• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Endarmy Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Padang Pariaman

Senin, 25/8/25 | 22:04 WIB
Endarmy Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Padang Pariaman

Padang Pariaman, Matakata.co – Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Endarmy, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (25/8).

Dalam acara tersebut, ia mendorong generasi muda untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjauhi perbuatan yang merugikan.

Endarmy mengatakan, pemuda adalah unsur penting pembangunan. Oleh karena itu, penguatan sumber daya manusia harus terus dilakukan agar generasi muda siap menghadapi berbagai tantangan.

Ia juga menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan ini memberikan payung hukum bagi pemuda untuk mendapatkan kesempatan yang adil dalam pendidikan, olahraga, seni, budaya, hingga ekonomi kreatif.

“Jika ada kebutuhan untuk menunjang kegiatan seperti olahraga, kesenian, hingga pengembangan UMKM, silakan hubungi pemerintahan nagari. Kita siap mengakomodir,” ujarnya.

Ia berharap, para pemuda Padang Pariaman dapat mengimplementasikan isi Perda ini dengan meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif membangun nagari.

Sementara, salah seorang peserta, Rizki (22 tahun), mengapresiasi sosialisasi ini karena membuka wawasan pemuda tentang peran mereka dalam pembangunan.(Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In