Padang, Matakata.co – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan jalan provinsi saat rapat paripurna, Senin (11/5) di gedung dewan setempat.
Secara umum, fraksi-fraksi berharap ranperda tersebut bisa menjadi regulasi yang memastikan pemerataan infrastruktur, penyediaan akses yang layak dan aman untuk masyarakat serta menunjang pemerataan serta pertumbuhan ekonomi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, ranperda tentang penyelenggaraan jalan provinsi memiliki nilai strategis yang sangat tinggi.
“Jalan adalah urat nadi perekonomian dan penghubung antar wilayah. Selain itu jalan adalah penanda kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Muhidi menilai, kondisi jaringan jalan provinsi yang baik, terintegrasi dan berkelanjutan akan menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Oleh karena itu, pandangan umum fraksi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif, kritis dan komprehensif bagi penyempurnaan ranperda ini” katanya.
Salah satu pandangan umum yang disampaikan yakni dari fraksi gabungan PDIP-PKB. Juru bicara fraksi ini, Bagas Panyusunan Nasution mengatakan jalan provinsi harus menjadi simbol tata kelola infrastruktur
yang modern, presisi dan konsisten. Termasuk harus mampu mencerminkan kemajuan kemampuan rekayasa teknik daerah serta menjadi rujukan mutu dalam pembangunan jalan tingkat lokal dan regional.
Fraksi PDIP-PKB juga mengingatkan Pemerintah provinsi terkait rancangan aturan, mekanisme dan SOP dalam konteks pengaturan, pembinaan, pembangunan hingga pengawasan terhadap jalan.
“Selain itu, daerah kita in sangat rawan akan bencana alam seperti banjir bandang, longsor, gempa, banjir genangan dan abrasi. Dalam pengaturan jalan provinsi harus mencakup strategi mitigasi risiko bencana,” kata Bagas.
Juru bicara Fraksi PPP, Neldaswenti meminta laporan realisasi pembangunan dan perbaikan jalan rusak yang telah dilakukan sepanjang Tahun 2026.
Hal tersebut dikarenakan, menurut Neldaswenti, dari hasil kunjungannya ke daerah pemilihan (dapil) masih banyak ditemukan jalan provinsi yang rusak. Keadaan ini berdampak pada keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Pemerintah provinsi sudah menganggarkan dana pada APBD Tahun 2026 untuk perbaikan jalan rusak. Jadi kami minta untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
PPP juga mengingatkan tentang perlunya regulasi yang mengatur tentang asas keamanan dan keselamatan jalan dimuat pada ranperda. Sehingga nantinya pemerintah bisa lebih berfokus pada perlindungan nyawa melalui infrastruktur dan teknis kendaraan serta respon cepat penanganan korban kecelakaan.
Kemudian, dari Fraksi Golkar, juru bicara, Sitti Izzati Azis mengatakan, fraksi tersebut memandang pembentukan ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan memiliki dasar perencanaan pembangunan yang sangat kuat dan strategis sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029. (y)





