• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Reses di Nagari Sirukam

Sabtu, 26/7/25 | 22:29 WIB
Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Reses di Nagari Sirukam

Solok, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Agus Syahdeman melakukan reses perorangan di Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Solok, Sabtu (26/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dalam program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Syahdeman menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, ia memiliki kewajiban moril untuk melakukan reses ke daerah pemilihan.

“Kami melakukan reses untuk menyampaikan kepada masyarakat tata kelola pemerintahan dan menampung aspirasi dalam masyarakat,” ujarnya.

Agus Syahdeman juga menjelaskan bahwa batas penyampaian kegiatan kedewanan tahun depan sampai bulan Maret, dan akan direncanakan pembangunan ke tahun depan yang harus melalui proposal dan mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah.

“Prioritas pembangunan daerah diantaranya adalah UMKM, alat pendukung UMKM, jalan usaha tani, kelompok tani, dan tidak ada dalam bentuk uang tunai,” katanya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi perekonomian, Agus Syahdeman berharap bahwa perekonomian, pertanian, dan perkebunan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, dalam reses itu masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, antara lain soal ketahanan pangan dan kondisi pertanian tanah hujan yang sering gagal panen, pembangunan embung di Cilubuah Lurah Nan 2, bantuan UMKM, bibit kopi, dan sarana pengolahannya untuk mengembangkan komoditas unggulan di Nagari Sirukam.

Selain itu warga juga berharap adanya perbaikan jalan usaha tani di daerah Kapal Kuo, penambahan saluran air/drainase ke sumber mata air di Jorong Kubang Nan Duo dan tindak lanjut pembangunan kantor KAN dari anggaran BKK Provinsi Sumbar. (y)

 

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In