• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Reses di Nagari Sirukam

Sabtu, 26/7/25 | 22:29 WIB
Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Reses di Nagari Sirukam

Solok, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Agus Syahdeman melakukan reses perorangan di Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Solok, Sabtu (26/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dalam program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Syahdeman menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, ia memiliki kewajiban moril untuk melakukan reses ke daerah pemilihan.

“Kami melakukan reses untuk menyampaikan kepada masyarakat tata kelola pemerintahan dan menampung aspirasi dalam masyarakat,” ujarnya.

Agus Syahdeman juga menjelaskan bahwa batas penyampaian kegiatan kedewanan tahun depan sampai bulan Maret, dan akan direncanakan pembangunan ke tahun depan yang harus melalui proposal dan mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah.

“Prioritas pembangunan daerah diantaranya adalah UMKM, alat pendukung UMKM, jalan usaha tani, kelompok tani, dan tidak ada dalam bentuk uang tunai,” katanya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi perekonomian, Agus Syahdeman berharap bahwa perekonomian, pertanian, dan perkebunan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, dalam reses itu masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, antara lain soal ketahanan pangan dan kondisi pertanian tanah hujan yang sering gagal panen, pembangunan embung di Cilubuah Lurah Nan 2, bantuan UMKM, bibit kopi, dan sarana pengolahannya untuk mengembangkan komoditas unggulan di Nagari Sirukam.

Selain itu warga juga berharap adanya perbaikan jalan usaha tani di daerah Kapal Kuo, penambahan saluran air/drainase ke sumber mata air di Jorong Kubang Nan Duo dan tindak lanjut pembangunan kantor KAN dari anggaran BKK Provinsi Sumbar. (y)

 

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In