• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Reses di Nagari Sirukam

Sabtu, 26/7/25 | 22:29 WIB
Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Reses di Nagari Sirukam

Solok, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Agus Syahdeman melakukan reses perorangan di Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Solok, Sabtu (26/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dalam program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Syahdeman menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, ia memiliki kewajiban moril untuk melakukan reses ke daerah pemilihan.

“Kami melakukan reses untuk menyampaikan kepada masyarakat tata kelola pemerintahan dan menampung aspirasi dalam masyarakat,” ujarnya.

Agus Syahdeman juga menjelaskan bahwa batas penyampaian kegiatan kedewanan tahun depan sampai bulan Maret, dan akan direncanakan pembangunan ke tahun depan yang harus melalui proposal dan mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah.

“Prioritas pembangunan daerah diantaranya adalah UMKM, alat pendukung UMKM, jalan usaha tani, kelompok tani, dan tidak ada dalam bentuk uang tunai,” katanya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi perekonomian, Agus Syahdeman berharap bahwa perekonomian, pertanian, dan perkebunan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, dalam reses itu masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, antara lain soal ketahanan pangan dan kondisi pertanian tanah hujan yang sering gagal panen, pembangunan embung di Cilubuah Lurah Nan 2, bantuan UMKM, bibit kopi, dan sarana pengolahannya untuk mengembangkan komoditas unggulan di Nagari Sirukam.

Selain itu warga juga berharap adanya perbaikan jalan usaha tani di daerah Kapal Kuo, penambahan saluran air/drainase ke sumber mata air di Jorong Kubang Nan Duo dan tindak lanjut pembangunan kantor KAN dari anggaran BKK Provinsi Sumbar. (y)

 

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In