• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Donizar Sosialisasi Perda di Lubuk Sikaping

Rabu, 26/3/25 | 22:19 WIB
Anggota DPRD Sumbar Donizar Sosialisasi Perda di Lubuk Sikaping

Pasaman, Matakata.co – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No.3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/03/2025).

Donizar mengatakan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara terarah dan terencana.

Intinya mewujudkan kesamaan hak dan kedudukan bagi penyandang disabilitas, menjamin kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

“Terbentuknya Perda ini karena pentingnya penghargaan, melindungi dan memenuhi hak saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Untuk dikemudian hari tidak ada bentuk perlakuan merendahkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas serta pemenuhan hak mereka agar bisa sama dengan kita menjadi lebih produktivitas,” kata Donizar.

Menurut Donizar, perda ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan saling menghargai dan memanusiakan manusia dan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas perlu diperjuangkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kami selaku wakil rakyat tentu perlu membahas serta memperjuangkan penyandang disabilitas dalam pemenuhan haknya, seperti memberikan bantuan sosial berupa bantuan materiil, fasilitas pelayanan, dan informasi, menyusun Rencana Aksi Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, menyediakan unit layanan dan tindak cepat untuk perlindungan perempuan dan anak disabilitas korban kekerasan,” ujarnya.

Donizar juga menjelaskan tentang bentuk perlindungan disabilitas yang perlu diperjuangkan bersama. Perlindungan terhadap disabilitas dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti perlindungan hukum, kesempatan kerja, dan aksesibilitas.

Selain itu, masyarakat juga dapat bersama-sama dalam melindungi penyandang disabilitas dengan menghormati hak penyandang disabilitas, tidak merendahkan orang yang memiliki keterbatasan dalam berbicara dan bersikaplah kepada mereka dengan sopan dan wajar, berperilaku ramah, memberikan apresiasi atas hal baik yang telah dilakukan.

Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Yogi Pratama, SE dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masyarakat harus menganggap keberadaan kaum disabilitas ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

“Mari Kita memperlakukan para penyandang dengan hormat dan bermartabat. Lebih baik kita fokus pada kemampuannya daripada disabilitasnya, karena mereka butuh apresiasi atas kemampuan bukan kasihan terhadap kelemahannya,” ucap Yogi. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In