Agam, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Ermaneli mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Balairung Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (24/4).
Dalam sosialisasi ini Ermaneli mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melawan narkoba.
“Mari kita perkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya demi masa depan yang lebih cerah,” kata Ermaneli.
Menurut anggota DPRD Sumbar ini, di zaman sekarang banyak sekali generasi muda, bahkan usia pelajar, yang gampang dipengaruhi untuk ikut mengkonsumsi narkoba.
“Maka perlu sekali efektif perda ini tersosialisasi, agar bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Sumbar ini,” katanya.
Ermaneli juga menilai, lingkungan berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba.
Pada kesempatan itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi narkoba apapun jenisnya.
“Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,” ujarnya.
Adapun sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah, wali nagari, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat dan pemuda. (y)