• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Sosialisasikan Perda Narkoba di Solok Selatan

Senin, 25/8/25 | 22:33 WIB
Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Sosialisasikan Perda Narkoba di Solok Selatan

Solok Selatan, Matakata.co – Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/8).

Kegiatan sosialisasi perda tersebut dihadiri sekitar 200 orang peserta dari Kabupaten Solok Selatan yang terbagi dua sesi kegiatan dari berbagai unsur masyarakat di daerah itu.

Saat sosialisasi tersebut, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, dan terlibat lansung untuk memberikan informasi pada pihak berwajib jika ditemukan atau diketahui adanya kegiatan terlarang tersebut.

“Perkembangan zaman yang semakin canggih, berbagai cara pun dilakukan oleh para pengedar maupun pemakai barang terlarang jenis narkoba dan sejenisnya tersebut,” jelas Nurfirman.

Diakui Nurfirman, dari berbagai informasi diketahui bahwa di Solok Selatan sering terjadi penangkapan para pelaku narkoba oleh pihak kepolisian.

“Artinya, kegiatan jual beli dan pemakaian narkoba di Solsel dinilai sangat banyak dan sudah menyebar di berbagai nagari di daerah ini,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi perda ini dia berharap masyarakat bersama dengan dukungan pemerintahan nagari hendaknya dapat melahirkan berbagai aturan yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba tersebut.

“Peran serta masyarakat sangat membantu untuk meminimalisir terjadinya peredaran dan pemakaian narkoba di suatu nagari dengan aktif mencegah lansung dan melaporkan pada pihak berwajib,” harapnya.

Sekretaris Nagari Pakan Rabaa, Riski atas nama pemerintahan nagari mengapreasiasi kegiatan yang dilakukan wakil rakyat tersebut.

Dia meyakini, dengan mengetahui perda tersebut akan dapat menjadikan masyarakat sebagai pelopor untuk tidak lagi beredarnya narkoba di daerah tersebut.

“Melalui pengetahuan tentang perda yang berkaitan dengan peredaran dan pemakaian narkoba yang dilahirkan pemerintah provinsi dan di sosialisasikan oleh wakil rakyat ini akan dapat menambah wawasan berbagai unsur masyarakat yang hadir saat ini,” jelasnya. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In