• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Sosialisasikan Perda Narkoba di Solok Selatan

Senin, 25/8/25 | 22:33 WIB
Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Sosialisasikan Perda Narkoba di Solok Selatan

Solok Selatan, Matakata.co – Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/8).

Kegiatan sosialisasi perda tersebut dihadiri sekitar 200 orang peserta dari Kabupaten Solok Selatan yang terbagi dua sesi kegiatan dari berbagai unsur masyarakat di daerah itu.

Saat sosialisasi tersebut, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, dan terlibat lansung untuk memberikan informasi pada pihak berwajib jika ditemukan atau diketahui adanya kegiatan terlarang tersebut.

“Perkembangan zaman yang semakin canggih, berbagai cara pun dilakukan oleh para pengedar maupun pemakai barang terlarang jenis narkoba dan sejenisnya tersebut,” jelas Nurfirman.

Diakui Nurfirman, dari berbagai informasi diketahui bahwa di Solok Selatan sering terjadi penangkapan para pelaku narkoba oleh pihak kepolisian.

“Artinya, kegiatan jual beli dan pemakaian narkoba di Solsel dinilai sangat banyak dan sudah menyebar di berbagai nagari di daerah ini,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi perda ini dia berharap masyarakat bersama dengan dukungan pemerintahan nagari hendaknya dapat melahirkan berbagai aturan yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba tersebut.

“Peran serta masyarakat sangat membantu untuk meminimalisir terjadinya peredaran dan pemakaian narkoba di suatu nagari dengan aktif mencegah lansung dan melaporkan pada pihak berwajib,” harapnya.

Sekretaris Nagari Pakan Rabaa, Riski atas nama pemerintahan nagari mengapreasiasi kegiatan yang dilakukan wakil rakyat tersebut.

Dia meyakini, dengan mengetahui perda tersebut akan dapat menjadikan masyarakat sebagai pelopor untuk tidak lagi beredarnya narkoba di daerah tersebut.

“Melalui pengetahuan tentang perda yang berkaitan dengan peredaran dan pemakaian narkoba yang dilahirkan pemerintah provinsi dan di sosialisasikan oleh wakil rakyat ini akan dapat menambah wawasan berbagai unsur masyarakat yang hadir saat ini,” jelasnya. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In