• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Akabiluru

Senin, 25/8/25 | 22:05 WIB
Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Akabiluru

Limapuluh Kota, Matakata.co – Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, H. Nurkhalis Dt Bijo Dirajo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (25/8).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 orang, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat setempat.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Bola Suayan ini dihadiri oleh Camat Akabiluru Yalbaku Javino, S.STP, Walinagari Suayan Irwanil Fuadi, para Kepala Jorong, serta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Dalam sambutannya, H. Nurkhalis menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Perda ini dibuat untuk melindungi lingkungan hidup kita dari pencemaran dan kerusakan. Tujuannya jelas, agar kualitas lingkungan di Sumatera Barat tetap terjaga, dan sumber daya alam bisa kita gunakan secara berkelanjutan untuk anak cucu kita,” ujar Nurkhalis, yang didampingi oleh stafnya, Riyaldi, S.IP dari DPRD Sumbar.

Sebagai narasumber, hadir Siska Wardani dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Ia menjelaskan secara rinci pasal-pasal dalam Perda tersebut, termasuk cara-cara praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kelestarian alam di lingkungan sekitar.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Nagari Suayan untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan Sumatera Barat yang bersih, asri, dan berkelanjutan. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In