• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Suharjono : Perda Nomor 2 Tahun 2020 Penting untuk Membangun Harmonisasi Lingkungan

Rabu, 24/4/24 | 19:53 WIB
Anggota DPRD Sumbar Suharjono : Perda Nomor 2 Tahun 2020 Penting untuk Membangun Harmonisasi Lingkungan

Pasaman, Matakata.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Suharjono menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, Rabu (24/4).

Pada sosialisasi perda itu Suharjono menyampaikan bahwa selain telah adanya kepastian hukum terkait lingkungan, adanya Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini juga untuk membangun harmonisasi lingkungan dengan masyarakat.

“Masyarakat harus lebih memahami perda ini agar bisa mengetahui kepastian hukum terkait lingkungan. Selain itu juga untuk membangun harmonisasi lingkungan dengan masyarakat,” kata Suharjono dalam sosialisasi yang digelar di Jorong 1 Tampang, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Pasaman.

Suharjono juga mengatakan, adanya sosialisasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup yang tentunya akan berdampak kepada keberlansungan hidup masyarakat itu sendiri.

“Perda Nomor 2 Tahun 2020 harus sering disosialisasikan karena penting untuk masyarakat agar tercipta harmonisasi antara masyarakat dengan lingkungannya,” ujar Suharjono.

Suharjono juga memaparkan beberapa poin penting yang menjadi perhatian terkait dengan keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini.

Menurutnya, sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup.

“Dengan meningkatnya kesadaran akan hal ini, diharapkan kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup,” katanya.

Salah seorang tokoh masyarakat pada sosialisasi itu mengucapkan terima kasih pada Suharjono dengan telah menyosialisasikan perda ini di Pasaman tepatnya di Kecamatan Panti.

“Kegiatan ini menjadi penambahan wawasan masyarakat terkait menjaga dan melestarikan lingkungan,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Camat Rao, Kepala Jorong 1 Tampang, Wali Nagari Taruang-Taruang, ninik mamak, pemuka masyarakat, bundo kanduang, ketua pemuda, dan sejumlah masyarakat setempat. (y)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi
News

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Senin, 13/7/26 | 19:36 WIB

Padang, Matakata.co – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan...

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov
News

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Minggu, 12/7/26 | 19:51 WIB

Pasaman Barat, Matakata.co - Anggota DPRD Sumbar, Ade Putra menyatakan dukungannya terhadap kesiapan Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Pekan...

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar
News

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Minggu, 12/7/26 | 19:45 WIB

Payakumbuh, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menegaskan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam olahraga tenis meja sebagai langkah strategis...

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Sabtu, 11/7/26 | 19:16 WIB
KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

Sabtu, 11/7/26 | 18:50 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In