• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

BK DPRD Sumbar dan DPRD Kota Tanjung Pinang Bahas Koordinasi Dewan dengan Fraksi

Kamis, 29/2/24 | 17:47 WIB
BK DPRD Sumbar dan DPRD Kota Tanjung Pinang Bahas Koordinasi Dewan dengan Fraksi

Padang, Matakata.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan BK DPRD Kota Tanjung Pinang menggelar pertemuan, Kamis (29/2) di DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan itu banyak hal yang dibahas oleh kedua pihak, salah satunya soal koordinasi pembinaan etika dewan dengan fraksi-fraksi.

Seperti yang disampaikan Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur, untuk menjaga etika anggota DPRD perlu melakukan koordinasi dengan fraksi masing-masing.

“Jadi perihal pembinaan dewan bukan tanggung jawab BK, tapi di fraksi-fraksi,” kata Muzli.

Dia juga menekankan, bahwa ketika masuk ke dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD, maka semua telah menjadi keluarga besar. Maka hendaknya setiap AKD menjaga etika untuk kehormatan lembaga perwakilan rakyat.

“Kita berharap jangan ada anggota DPRD yang terkena pidana murni selama masa jabatan, masuk 65 keluar juga harus 65 di akhir jabatan dengan komposisi yang tidak tertukar,” katanya.

Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal tersebut tentu akan lebih efektif karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.

“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tata tertib tentu menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.

Dia mengatakan pada prinsipnya, BK berperan untuk menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi mereka adalah wakil rakyat yang harus menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD resmi di dprd. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dia menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya

Sementara itu Ketua BK DPRD Kota Tanjung Pinang, Surya Admaja mengatakan, di DPRD Kota Tanjung Pinang jumlah anggota BK hanya tiga orang, namun kinerja lebih optimal karena bisa saling tukar pikiran.

“Menyatukan tiga kepala lebih mudah dari lima kepala,” ujarnya.

Selama periode 2019-2024, belum ada anggota DPRD Kota Tanjung Pinang yang diberhentikan karena kasus yang serius.

“Dalam mekanisme bekerja, fokus BK Tanjung Pinang adalah memonitor absensi paripurna, berapa anggota yang hadir dan berapa yang tidak hadir. Dalam Tatib DPRD Tanjung Pinang, enam kali absen paripurna akan diberikan teguran kepala fraksi melalui surat resmi BK,” katanya.

Dia menekankan pekerjaan selama menjadi anggota DPRD harus sesuai aturan perundang-undangan dan jujur, jangan sampai ada perbuatan yang bisa merongrong marwah kelembagaan. (y)

Tags: BKDPRD Kota Tanjung PinangDPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In