• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Setujui Ranperda tentang Perhutanan Sosial

Jumat, 05/4/24 | 16:14 WIB
DPRD Sumbar Setujui Ranperda tentang Perhutanan Sosial

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perhutanan Sosial dalam rapat paripurna, Jum’at (5/4) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif dan evaluasi mendalam terhadap ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi dihadiri oleh semua anggota DPRD serta berbagai pihak terkait, termasuk unsur eksekutif dan masyarakat sipil. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Hansastri.

Dalam pidatonya, Supardi menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Perhutanan sosial merupakan konsep pengelolaan hutan yang memberikan peran aktif kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian sumber daya hutan. Dengan disahkannya ranperda ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, serta pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berdaya guna,” ujar Supardi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam kesempatan itu juga mengapresiasi atas kinerja Komisi II yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya.

“Dengan telah selesainya pembahasan Ranperda tentang Perhutanan Sosial, maka pada kesempatan ini kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi II yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga Ranperda tentang Perhutanan Sosial tersebut dapat kita tetapkan pada rapat paripurna ini,” kata Supardi. (u)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Benih Ikan di Teluk Buo
News

Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Benih Ikan di Teluk Buo

Minggu, 13/9/26 | 22:22 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyerahkan bantuan benih dan pakan ikan kerapu kepada kelompok pembudidaya ikan di Teluk...

Massa dari KSPSI Sumbar dan Komunitas Ojol Gelar Aksi di DPRD Sumbar
News

Massa dari KSPSI Sumbar dan Komunitas Ojol Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Kamis, 10/9/26 | 17:00 WIB

Padang, Matakata.co – Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama komunitas pengemudi...

Muhidi : Membangun Kewaspadaan Dini Butuh Kepedulian Masyarakat
News

Muhidi : Membangun Kewaspadaan Dini Butuh Kepedulian Masyarakat

Rabu, 09/9/26 | 23:33 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan dini dengan memulainya dari lingkungan terdekat. Menurutnya, kepedulian bersama...

Muhidi : Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perlu Akses Pasar yang Lebih Luas

Muhidi : Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perlu Akses Pasar yang Lebih Luas

Rabu, 09/9/26 | 22:40 WIB
Muhidi Tekankan Agar Sekolah Ramah Anak Jadi Ruang Pembentukan Karakter Lebih Percaya Diri

Muhidi Tekankan Agar Sekolah Ramah Anak Jadi Ruang Pembentukan Karakter Lebih Percaya Diri

Rabu, 09/9/26 | 21:47 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In