Padang, Matakata.co – Pimpinan, anggota komisi dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan berkunjung ke DPRD Sumbar, Jumat (28/6).
Kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Solok Selatan ini diterima oleh Sekwan DPRD Provinsi Sumbar, Raflis di ruang khusus I kantor DPRD setempat.
Dalam pertemuan itu, Raflis mengatakan bahwa memang di ujung masa jabatan agenda akan semakin padat, termasuk melahirkan perda yang bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, kata Raflis, pihaknya pun terus melakukan strategi dengan melakukan pertemuan dengan semua pihak agar lancarnya kinerja dewan.
“Kita terus melakukan konsultasi dan studi banding, agar peraturan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat, sesuai visi dan misi kepala daerah,” ulasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Armen mengatakan, berhubung masa jabatan keanggotaan DPRD di era 2019-2024 juga akan berakhir pada Agustus mendatang, maka perlu dilakukan percepatan terhadap pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.
“Agar tidak terjadi nanti keterlambatan dalam penetapannya,” katanya.
Armen juga mengatakan, pihaknya dari gabungan Komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan akan melaksanakan sharing informasi terkait langkah dan strategi dalam percepatan pembahasan KUA PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini.
“Saat ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan sedang melakukan proses penyusunan ranperda usul prakarsa DPRD,” katanya.
Dia menyebutkan, ranperda telah melalui
beberapa tahap penyusunan, dan perlu dilakukan penyempurnaan dan
penajaman materi oleh Bapemperda.
Tampak hadir juga dalam pertemuan itu Kabag Persidangan dan Perundangan DPRD Sumbar Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar serta staf sekretariat DPRD Kabupaten Solok Selatan. (y)