• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Tetapkan Substansi Rapenda RTRW Sumbar 2023 – 2043

Senin, 03/6/24 | 22:48 WIB
DPRD Sumbar Tetapkan Substansi Rapenda RTRW Sumbar 2023 – 2043

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan subtansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar Tahun 2023-2043.

Penetapan tersebut dilaksanakan saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Senin (3/6) di gedung DPRD setempat.

Ketua panitia khusus (pansus) pembahasan ranperda tersebut, Zulkenedi Said mengatakan tahapan pembahasan subtansi RTRW telah dilaksanakan dalam beberapa langkah. Diantaranya, pansus telah melakukan berbagai agenda pembahasan, baik itu rapat internal, rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

Selain juga telah melaksanakan konsultasi dengan kemdagri dan Kementerian ATR dan melakukan studi perbandingan ke daerah Jawa Barat dan Bali.

“Pada konsultasi ke kementerian, semua masukan saran dan perbaikan-perbaikan yang disampaikan kementerian telah kami lakukan. Seperti perbaikan pada draf rencana ranperda subtansi. Perbaikan juga telah dibahas pansus bersama OPD,” ujarnya.

Selain itu pansus telah melakukan dan menindaklanjuti semua laporan dan masukan saat rapat kerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan sesuai dengan tahapan penetapan ranperda RTRW yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, gubernur telah menyampaikan pada DPRD ranperda tentang ranperda tahun 2023 2043 untuk dibahas dan mendapatkan kesepakatan bersama terhadap subtansi ranperda RTRW yang akan menjadi dasar untuk mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.

“Subtansi RTRW adalah inti utama a dari ranperda RTRW yang akan diminta persetujuan kementerian. Maka pansus telah melakukan pembahasan secara komprehensif dengan memperhatikan subtansi RTRW nasional,” ujar Supardi.

Ia mengatakan, RTRW merupakan tata dan dukungan lainnya serta karakteristik daerah. Sehingga pembahasannya memakan waktu cukup lama bahkan melebihi ketentuan alokasi waktu yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021.

Dari pembahasan secara komprehensif tersebut pansus telah berhasil menetapkan tiga subtansi pokok dan beberapa catatan lain terkait subtansi yang akan dituangkan dalam ranperda RTRW Sumbar. Sehingga kemudian bisa diminta persetujuan pada kementerian terkait.

Disamping, lanjut Supardi, diharapkan pula OPD terkait segera melengkapi bahan sesuai dengan notulen rapat yang disampaikan kementerian ATR BPN pada Kepala Dinas BMCKTR pada 2022 tentang penyampaian notulensi RTRW Sumbar.

Supardi memaparkan, sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda, yakni pembahasan tingkat pertama, fraksi-fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan pendapat akhir terhadap subtansi RTRW.

Pada prinsipnya fraksi-fraksi dapat menyetujui sebanyak 13 subtansi dari pembahasan yang dilaksanakan pansus. (y)

 

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Minta PTPN VI Segera Selesaikan Konflik dengan Masyarakat
News

DPRD Sumbar Minta PTPN VI Segera Selesaikan Konflik dengan Masyarakat

Rabu, 07/5/25 | 22:50 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak meminta PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) untuk segera menyelesaikan...

Muhidi Ingatkan JCH Persiapkan Diri Sebelum Berhaji
News

Muhidi Ingatkan JCH Persiapkan Diri Sebelum Berhaji

Jumat, 02/5/25 | 21:42 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi berpesan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) agar mempersiapkan diri sebelum...

Hadiri Peringatan Hardiknas, Evi Yandri Tekankan Kualitas Pendidikan Tetap Jadi Prioritas
News

Hadiri Peringatan Hardiknas, Evi Yandri Tekankan Kualitas Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Jumat, 02/5/25 | 21:37 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri menekankan agar kualitas pendidikan di Sumbar harus tetap menjadi prioritas. Hal...

Doni Harsiva Dilantik Jadi Dewan Pembina Pelti Sumbar

Doni Harsiva Dilantik Jadi Dewan Pembina Pelti Sumbar

Kamis, 01/5/25 | 22:15 WIB
Evi Yandri Apresiasi Peringatan Hari Buruh SPSI Sumbar

Evi Yandri Apresiasi Peringatan Hari Buruh SPSI Sumbar

Kamis, 01/5/25 | 21:30 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In