• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Fraksi di DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap Dua Ranperda

Selasa, 02/7/24 | 18:42 WIB
Fraksi di DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap Dua Ranperda

Padang, Matakata.co – Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan akhir tentang dua rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat yang digelar Selasa (2/7) di gedung dewan setempat.

Adapun kedua ranperda tersebut yakni ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum serta ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi tentang ranperda yang sedang dibahas merupakan salah satu tahapan sebelum pengesahannya menjadi peraturan daerah (perda).

Ia mengatakan kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pengesahannya menjadi perda dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD.

Irsyad mengatakan ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah mengatur tentang perubahan struktur OPD di lingkup pemerintahan provinsi.

Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat
ukuran.

Ini sesuai pula dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Hal yang dipertimbangkan yakni beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Sementara itu, untuk ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan.

“Sebelumnya memang ada kita menerima permintaan untuk menunda pengesahan perda ini. Namun kita telah melakukan pertemuan beberapa kali dan sudah mengakomodir masukan dan saran yang di harapkan stakeholder untuk ditindaklanjuti,” ujar Irsyad.

Ia mengatakan, ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum merupakan ranperda usul prakarsa DPRD yang diajukan Komisi V.

Ketua pembahasan ranperda tersebut, Hidayat mengatakan Ranperda ini juga diharapkan dapat merawat nilai-nilai adat budaya agar tidak tergerus dalam kehidupan keseharian masyarakat, terutama generasi muda.

“Saat ini kita lihat banyak nilai-nilai adat budaya ini sudah tergerus. Contohnya saja dalam sikap dan norma keseharian masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, untuk itulah ranperda ini menjadi usul prakarsa DPRD dan diharapkan menjadi salah satu solusi. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik
News

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik

Senin, 10/8/26 | 22:53 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menekankan pentingnya penguasaan keterampilan bagi para...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga
News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga

Senin, 10/8/26 | 11:49 WIB

Tanah Datar, Matakata.co - Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan...

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak
News

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak

Senin, 10/8/26 | 11:28 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan...

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Senin, 10/8/26 | 10:42 WIB
Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Minggu, 09/8/26 | 22:56 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In