• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Kejari Padang Sita 455 Juta Rupiah Uang Dugaan Korupsi Penyahgunaan Fasilitas Bank BRI

Jumat, 16/2/24 | 17:25 WIB
Kejari Padang Sita 455 Juta Rupiah Uang Dugaan Korupsi Penyahgunaan Fasilitas Bank BRI

Padang, Matakata.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menyita uang sebesar Rp.455,4 juta atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan fasilitas Void pada EDC Merchant Jaya Wisata Tour milik PT. Bank BRI.

Disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri, bahwa penyitaan uang dari perkara dugaan tipikor penyalahgunaan fasilitas milik Bank BRI ini dilakukan pada Jumat (16/2).

“Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak 12 September 2023, dan setelah berjalan tiga bulan lebih, hari ini kita lakukan tahap penyitaan,” kata, kemarin saat jumpa pers di Aula Kejari Padang.

Dia mengatakan, penyitaan uang sebesar Rp.455,4 juta ini belum sepenuhnya, dan pihaknya akan meningkatkan jumlahnya dalam penyidikan selanjutnya.

“Paling tidak sama dengan jumlah taksiran kerugian negara,” ulasnya.

Dia pun meyakini masih ada aset yang disimpan atau disembunyikan tersangka.

Sementara itu, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Padang, Syafri Hadi selaku Ketua Tim Penyidik menambahkan, bahwa perkara ini merupakan tindakan transaksi fiktif yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai Bank BRI berinisial FYP. Dia ditetapkan Kejari Padang sebagai tersangka pada 2 Februari lalu.

Adapun transaksi fiktif ini dilakukan oleh tersangka FYP sejak 2019 hingga 2022, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.1,4 miliar. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In