• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Kejari Padang Sita 455 Juta Rupiah Uang Dugaan Korupsi Penyahgunaan Fasilitas Bank BRI

Jumat, 16/2/24 | 17:25 WIB
Kejari Padang Sita 455 Juta Rupiah Uang Dugaan Korupsi Penyahgunaan Fasilitas Bank BRI

Padang, Matakata.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menyita uang sebesar Rp.455,4 juta atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan fasilitas Void pada EDC Merchant Jaya Wisata Tour milik PT. Bank BRI.

Disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri, bahwa penyitaan uang dari perkara dugaan tipikor penyalahgunaan fasilitas milik Bank BRI ini dilakukan pada Jumat (16/2).

“Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak 12 September 2023, dan setelah berjalan tiga bulan lebih, hari ini kita lakukan tahap penyitaan,” kata, kemarin saat jumpa pers di Aula Kejari Padang.

Dia mengatakan, penyitaan uang sebesar Rp.455,4 juta ini belum sepenuhnya, dan pihaknya akan meningkatkan jumlahnya dalam penyidikan selanjutnya.

“Paling tidak sama dengan jumlah taksiran kerugian negara,” ulasnya.

Dia pun meyakini masih ada aset yang disimpan atau disembunyikan tersangka.

Sementara itu, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Padang, Syafri Hadi selaku Ketua Tim Penyidik menambahkan, bahwa perkara ini merupakan tindakan transaksi fiktif yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai Bank BRI berinisial FYP. Dia ditetapkan Kejari Padang sebagai tersangka pada 2 Februari lalu.

Adapun transaksi fiktif ini dilakukan oleh tersangka FYP sejak 2019 hingga 2022, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.1,4 miliar. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In