• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Kejari Padang Sita 455 Juta Rupiah Uang Dugaan Korupsi Penyahgunaan Fasilitas Bank BRI

Jumat, 16/2/24 | 17:25 WIB
Kejari Padang Sita 455 Juta Rupiah Uang Dugaan Korupsi Penyahgunaan Fasilitas Bank BRI

Padang, Matakata.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menyita uang sebesar Rp.455,4 juta atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan fasilitas Void pada EDC Merchant Jaya Wisata Tour milik PT. Bank BRI.

Disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri, bahwa penyitaan uang dari perkara dugaan tipikor penyalahgunaan fasilitas milik Bank BRI ini dilakukan pada Jumat (16/2).

“Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak 12 September 2023, dan setelah berjalan tiga bulan lebih, hari ini kita lakukan tahap penyitaan,” kata, kemarin saat jumpa pers di Aula Kejari Padang.

Dia mengatakan, penyitaan uang sebesar Rp.455,4 juta ini belum sepenuhnya, dan pihaknya akan meningkatkan jumlahnya dalam penyidikan selanjutnya.

“Paling tidak sama dengan jumlah taksiran kerugian negara,” ulasnya.

Dia pun meyakini masih ada aset yang disimpan atau disembunyikan tersangka.

Sementara itu, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Padang, Syafri Hadi selaku Ketua Tim Penyidik menambahkan, bahwa perkara ini merupakan tindakan transaksi fiktif yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai Bank BRI berinisial FYP. Dia ditetapkan Kejari Padang sebagai tersangka pada 2 Februari lalu.

Adapun transaksi fiktif ini dilakukan oleh tersangka FYP sejak 2019 hingga 2022, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.1,4 miliar. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In