Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) membahas sejumlah hal-hal strategis untuk mencegah persoalan sosial, Jumat (8/11) di Gedung DPRD setempat.
Dalam pertemuan kedua belah pihak di ruang kerjanya tersebut, Muhidi mendorong adanya peraturan daerah (perda) untuk memperkuat fungsi LKAAM dalam menjalankan program dan kegiatan.
“Persoalan sosial semakin mengkhawatirkan, seluruh pihak harus memiliki perhatian untuk menyelamatkan generasi muda di masa depan,” katanya.
Muhidi juga mendukung setiap program dan kegiatan demi kepentingan masa depan daerah yang lebih baik. Seluruh unsur harus bersinergi untuk mencapai kemajuan seperti yang diintruksikan pemerintah pusat, termasuk dengan LKAAM.
“Pembangunan daerah di seluruh sektor harus cepat, mulai dari sumber daya manusia, perekonomian hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Kedatangan LKAAM ke DPRD Sumbar merupakan langkah yang tepat, sehingga bisa beriringan untuk memecahkan persoalan-persoalan sosial yang berkembang seperti LGBT, tawuran hingga narkoba. Untuk penguatan LKAAM ke depan, salah satunya secara anggaran, akan diakomodir nantinya pada penyusunan APBD 2026.
“Diharapkan nantinya masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) khususnya untuk memajukan SDM,” katanya.
Sementara itu Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, untuk mengurus anak keponakan di Minangkabau tidak hanya tugas pemerintah saja, namun juga peran ninik mamak bundo kanduang hingga cadiak pandai. LKAAM hadiri untuk membantu kinerja pemerintah, sehingga memberikan dampak positif bagi daerah.
“Untuk memecahkan persoalan sosial yang berkembang seperti tawuran, narkotika hingga LGBT merupakan tugas bersama. Mari satukan kekuatan untuk kemajuan bersama,” katanya.
Ia juga berharap adanya anggaran hibah untuk pelaksanaan program kegiatan agar peran ninik mamak bisa lebih maksimal karena didukung oleh pemerintah. (Y)