• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan dan Beri Tausiah di Masjid Al Muhajirin

Kamis, 15/1/26 | 23:19 WIB
Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan dan Beri Tausiah di Masjid Al Muhajirin

Padang, Matakata.co – Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat, Muhidi menunjukkan komitmennya untuk pembangunan masjid serta peningkatan akhlak dan moral generasi muda.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyerahkan bantuan Rp.50 juta untuk pembangunan Masjid Al Muhajirin Perumahan Nuansa Indah III, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis malam (15/1/2026).

Bantuan tersebut langsung diterima Ketua Pengurus Masjid Al-Muhajirin, Feriza Putra.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam kesempatan itu memberikan tausiah dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H.

Ia mendorong para orang tua, mengajak anak-anaknya datang ke masjid, tidak hanya melaksanakan ibadah seperti sholat dan kegiatan keagamaan lain, juga belajar mengaji.

Kepada pengurus masjid dan TPA untuk tetap semangat mendidik murid TPA, sehingga tumbuh generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia di masa depan.

Muhidi dalam kesempatan itu juga menguji kemampuan murid TPA dalam menghafal ayat-ayat pendek sekaligus Rukun Iman dan Rukun IsIam.

“Kita sangat bangga lahir generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia,” kata Muhidi.

Ketua Pengurus Masjid Al Muhajirin, Feriza Putra menyampaikan ucapan terimakasih Jama’ah Masjid kepada Ketua DPRD Sumbar yang bersedia memenuhi undangan untuk memberikan tausyiah dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H.

Terkait bantuan Masjid, kata Feriza Putra, telah dianggarkan tahun 2025. Bantuan tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan masjid yang saat ini masih membutuhkan dana untuk melanjutkan pembangunan masjid.

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In