• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pemasangan Rambu di Kelok Sembilan

Minggu, 25/5/25 | 21:31 WIB
Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pemasangan Rambu di Kelok Sembilan

Limapuluh Kota, Matakata.co – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Kelok Sembilan, Minggu (25/5).

Kunjungan yang diikuti juga oleh perwakilan Satpol PP Sumbar tersebut juga dilaksanakan pemasangan rambu-rambu larangan berhenti bagi kendaraan yang melintas di kawasan itu.

“Pemasangan rambu ini diharapkan mampu mencegah kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat kendaraan yang berhenti sembarangan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida.

Dia menegaskan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanan, Komisi I secara langsung meninjau kondisi terkini Kelok Sembilan yang menjadi ikon Sumbar ini.

Menurutnya, keindahan kawasan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta memperburuk citra pariwisata dan mengancam keselamatan publik.

Ia menjelaskan, kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti. Karena itu, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Pemasangan rambu larangan berhenti adalah salah satu langkah preventif yang harus segera diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga,” ujar Aida.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD akan mengupayakan agar anggaran untuk pengadaan dan pemasangan rambu tersebut bisa dialokasikan sehingga langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Irsyad Safar, menyatakan bahwa ketertiban demi kepentingan umum di kawasan Kelok Sembilan harus menjadi prioritas. Menurutnya, penertiban harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut, termasuk para pedagang kaki lima atau pelaku usaha kecil.

“Penataan Kelok Sembilan memang harus dilakukan, tetapi dengan solusi yang tidak menimbulkan gesekan sosial. Pemerintah perlu mencarikan lokasi yang lebih representatif bagi masyarakat yang berjualan agar tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan aman,” tegas Irsyad.

Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, DPRD berharap upaya penertiban kawasan Kelok Sembilan dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In