• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Mario Syah Johan : Perlu Pola Terencana, Terarah dan Berkelanjutan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Selasa, 23/4/24 | 17:55 WIB
Mario Syah Johan : Perlu Pola Terencana, Terarah dan Berkelanjutan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Solok Selatan, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Mario Syah Johan mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Muaro Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Selasa (23/4).

Mario Syah Johan menyampaikan bahwa optimalnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial seharusnya tercermin dari pemenuhan kebutuhan dasar warga untuk hidup layak.

“Indikator kesejahteraan sosial dapat dilihat dari tingkat ketersediaan kehidupan yang layak bagi masyarakat, sebagai keberhasilan dalam memajukan sektor perekonomian yang memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat,” urainya.

Ia menekankan perlunya pola terencana, terarah, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, melalui upaya rehabilitasi, skema jaminan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

“Apalagi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan beberapa daerah yang masih tertinggal dalam tingkat kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini akan difokuskan untuk mendorong peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Meskipun, ia menyadari bahwa permasalahan sosial tidak dapat diselesaikan secara menyeluruh, namun dengan adanya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, diharapkan dapat mengurangi angka kesenjangan dan meratakan pembangunan, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik.

Dia menekankan bahwa penyelesaian masalah kesejahteraan sosial memerlukan payung hukum yang jelas, sehingga implementasi tindakan sosial dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Metode pembuatan perda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pembentukan peraturan daerah, dengan lima bab yang mengatur tentang permasalahan sosial,” pungkasnya. (y)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

HUT ke-15, Garnita Malahayati Partai Nasdem Sumbar Beri Bantuan Kursi Roda
News

HUT ke-15, Garnita Malahayati Partai Nasdem Sumbar Beri Bantuan Kursi Roda

Selasa, 21/7/26 | 21:53 WIB

Padang, Matakata.co - Keinginan memiliki kursi roda akhirnya bisa kesampaian bagi Satria Nur Alfathih (12) dan Junaedi Darwis (52), setelah...

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi
News

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Senin, 13/7/26 | 19:36 WIB

Padang, Matakata.co – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan...

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov
News

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Minggu, 12/7/26 | 19:51 WIB

Pasaman Barat, Matakata.co - Anggota DPRD Sumbar, Ade Putra menyatakan dukungannya terhadap kesiapan Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Pekan...

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Minggu, 12/7/26 | 19:45 WIB
Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Sabtu, 11/7/26 | 19:16 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In