• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Muzli M Nur Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Nagari Durian Tinggi

Sabtu, 25/10/25 | 23:50 WIB
Muzli M Nur Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Nagari Durian Tinggi

Pasaman, Matakata.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M. Nur mensosialisasikan Perda No 1 tahun 2025 Tentang Cara Pengelolaan Sampah Organik, Anorganik dan Sampah B3 kepada masyarakat Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (25/10/2025).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumbar ini menjelaskan kepada warga masyarakat Durian Tinggi, kalau tidak cermat menanganinya akan menjadi masalah kesehatan dan lingkungan.

Tetapi kalau cermat maka sampah juga bisa membawa manfaat dan memberikan penghasilan ekonomi keluarga.

Kegiatan sosialisasi Perda No.1 tahun 2025 ini dihadiri langsung oleh mitra kerja dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat yakni Yosmike Yusra, M.Si dan Devi Hendra, M.Si, serta diikuti Camat Lubuk Sikaping Lotfriedo Rama, Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan, tokoh masyarakat J. Imam Majolelo, Bamus, KAN, TP-PKK, LPM, perangkat nagari, tokoh pemuda, perempuan dan pelajar.

Antusiasme warga mengikuti sosialisasi ini terlihat tinggi karena isu pengelolaan sampah kini menjadi perhatian utama ditengah meningkatnya volume sampah rumah tangga.

Dalam sambutannya, J. Imam Majolelo mewakili tokoh masyarakat menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan Perda tersebut. Ia menilai kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari rumah tangga dan komunitas terkecil di nagari.

Wali Nagari Durian Tinggi, Hendra Gunawan mengatakan bahwa nagari terus berupaya membangun kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Bank Sampah Nagari agar sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi.

Sementara itu, Camat Lubuk Sikaping Lotfriedo Rama menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. “Perubahan perilaku dalam mengelola sampah menjadi kunci utama. Pemerintah nagari tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aktif warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yosmike Yusra, M.Si dari DLH Provinsi Sumbar menjelaskan bahwa Perda ini mengatur pemilahan sampah organik, anorganik, dan B3K (Bahan Berbahaya, Beracun, dan Kritis).

Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dapat dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, logam, dan kaca bisa didaur ulang. Sementara itu, sampah B3K memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan.

Pemaparan materi dilanjutkan oleh Devi Hendra, M.Si yang menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang sudah melebihi kapasitas dan masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Ia menekankan perlunya perubahan menuju sanitary landfill serta pemberdayaan masyarakat melalui Bank Sampah agar pengelolaan lebih berkelanjutan. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In