• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Reses di Pariaman, Kinerja Anggota DPRD Sumbar Nurnas Diapresiasi Petani dan Nelayan

Jumat, 26/1/24 | 17:29 WIB
Reses di Pariaman, Kinerja Anggota DPRD Sumbar Nurnas Diapresiasi Petani dan Nelayan

Pariaman, Matakata.co – Reses di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Anggota DPRD Sumbar, HM. Nurnas mendapat apresiasi dari warga masyarakat petani dan nelayan.

Seperti halnya dalam reses yang telah dilaksanakan Nurnas di berbagai tempat, seperti di Kecamatan Batang Anai, Nagari Katapiang, dan sepanjang Pasia Nagari Katapiang hingga perbatasan Nagari Gasan, tak hanya aspirasi tapi warga juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota dewan dari Partai Demokrat ini.

Labai Akirman, salah seorang ketua kelompok tani di Pariaman mengungkapkan terima kasih atas dukungan yang konsisten dari Nurnas untuk pembangunan bidang pertanian dan peternakan di kawasannya.

“Sudah sejak 2010 Nurnas memberi dukungan untuk pertanian dan peternakan bagi petani di tempat kami. Dukungan dari Pak Nurnas berupa peralatan pertanian, bibit, dan benih jagung serta padi telah memberikan dampak yang signifikan,” ujar Labai, Jumat (26/1/2024).

Apresiasi juga disampaikan warga lainnya, Abu Zamar, perwakilan nelayan yang sangat mengapresiasi terhadap perhatian HM Nurnas terhadap kebutuhan mereka.

“Perhatian Pak Nurnas terhadap para nelayan tak diragukan lagi. Semoga pak Nurnas kembali mendapat amanah menjadi wakil kami di DPRD Sumbar,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu juga terlihat hubungan baik antara Nurnas dan komunitas petani dan nelayan.

Melihat dukungan yang begitu kuat dari masyarakat, HM Nurnas semakin mantap dalam langkahnya untuk berjuang mewujudkan kesejahteraan bagi semua.

Seperti diketahui juga, reses masa sidang kedua tahun 2023/2024 yang dilaksanakan Nurnas dilangsungkan sejak 24 sampai 31 Januari. (e)

Tags: DPRD SUMBARNurnasReses
ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In