Pasaman, Matakata.co – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suharjono melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di di Jorong Batu Badinding, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Selasa (6/2/2024).
Dalam sosialisasi itu, Suharjono mendorong perlunya secara menyeluruh mengedukasi masyarakat tentang isi serta implikasi dari Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini.
“Kita memandang perlu untuk secara menyeluruh mengedukasi masyarakat tentang isi serta implikasi dari Perda No 2 Tahun 2020 tersebut,” kata Suharjono.
Apalagi menurut Suharjono, dengan mengetahui secara menyeluruh tentang perda ini, maka tentu akan semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
“Maka penting perda ini disosialisasikan. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup,” katanya.
Selanjutnya kata Suharjono, sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari komitmen anggota DPRD Sumbar untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Dalam pertemuan tersebut, Suharjono menyampaikan informasi mengenai tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
Salah satu poin yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini adalah pentingnya kesadaran akan perlindungan lingkungan hidup sebagai tanggung jawab bersama.
“Perlindungan lingkungan hidup bukanlah hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Suharjono.
Suharjono berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Pasaman dapat lebih memahami pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestariannya. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi masa depan.
Adapun kegiatan tersebut, Wali Nagari se kecatamatan Bonjol, Wali Jorong, Para tokoh masyarat serta ratusan masyarakat setempat. (y)