• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Sosialisasi Perda, Maigus Nasir Ajak Semua Elemen Ikut Andil dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Selasa, 23/4/24 | 19:55 WIB
Sosialisasi Perda, Maigus Nasir Ajak Semua Elemen Ikut Andil dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Padang, Matakata.co – Bahaya narkoba kian menghawatirkan di sejumlah kawasan di Sumbar, semua elemen diminta untuk ikut andil melakukan pencegahan agar tak ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi ini.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maigus Nasir saat menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Selasa (23/4) di Sungai Gariang, Lubuk Minturun, Kota Padang.

“Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan di Sumatera Barat, untuk itu seluruh elemen masyarakat diminta agar tidak boleh berhenti dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Maigus kepada peserta sosialisasi yang hadir.

Maigus Nasir mengatakan, saat ini presiden menyatakan negara dalam keadaan darurat narkoba. Maka sosialisasi perda tentang penyalahgunaan narkoba ini tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan terus.

“Saat ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Narkoba bersama tokoh-tokoh masyarakat dan komunitas petani, kita berharap elemen masyarakat ini ikut serta melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan mensosialisasikan perda ini,” katanya.

Diapun berharap dengan sosialisasi ini juga melahirkan upaya antisipasi yang lebih kuat dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan masing-masing.

“Semoga ini jadi upaya antisipasi, sehingga narkoba tidak sampai ke keluarga mereka atau lingkungan mereka,” kata Maigus.

Dia menjelaskan, Perda Nomor 9 tahun 2018 ini pada prinsipnya adalah pencegahan, sehingga fungsi rumah tangga, tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan komunitas atau kelompok agar bisa mensosialisasikan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (y)

 

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

HUT ke-15, Garnita Malahayati Partai Nasdem Sumbar Beri Bantuan Kursi Roda
News

HUT ke-15, Garnita Malahayati Partai Nasdem Sumbar Beri Bantuan Kursi Roda

Selasa, 21/7/26 | 21:53 WIB

Padang, Matakata.co - Keinginan memiliki kursi roda akhirnya bisa kesampaian bagi Satria Nur Alfathih (12) dan Junaedi Darwis (52), setelah...

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi
News

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Senin, 13/7/26 | 19:36 WIB

Padang, Matakata.co – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan...

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov
News

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Minggu, 12/7/26 | 19:51 WIB

Pasaman Barat, Matakata.co - Anggota DPRD Sumbar, Ade Putra menyatakan dukungannya terhadap kesiapan Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Pekan...

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Minggu, 12/7/26 | 19:45 WIB
Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Sabtu, 11/7/26 | 19:16 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In