• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Sosialisasi Perda, Maigus Nasir Ajak Semua Elemen Ikut Andil dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Selasa, 23/4/24 | 19:55 WIB
Sosialisasi Perda, Maigus Nasir Ajak Semua Elemen Ikut Andil dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Padang, Matakata.co – Bahaya narkoba kian menghawatirkan di sejumlah kawasan di Sumbar, semua elemen diminta untuk ikut andil melakukan pencegahan agar tak ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi ini.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maigus Nasir saat menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Selasa (23/4) di Sungai Gariang, Lubuk Minturun, Kota Padang.

“Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan di Sumatera Barat, untuk itu seluruh elemen masyarakat diminta agar tidak boleh berhenti dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Maigus kepada peserta sosialisasi yang hadir.

Maigus Nasir mengatakan, saat ini presiden menyatakan negara dalam keadaan darurat narkoba. Maka sosialisasi perda tentang penyalahgunaan narkoba ini tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan terus.

“Saat ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Narkoba bersama tokoh-tokoh masyarakat dan komunitas petani, kita berharap elemen masyarakat ini ikut serta melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan mensosialisasikan perda ini,” katanya.

Diapun berharap dengan sosialisasi ini juga melahirkan upaya antisipasi yang lebih kuat dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan masing-masing.

“Semoga ini jadi upaya antisipasi, sehingga narkoba tidak sampai ke keluarga mereka atau lingkungan mereka,” kata Maigus.

Dia menjelaskan, Perda Nomor 9 tahun 2018 ini pada prinsipnya adalah pencegahan, sehingga fungsi rumah tangga, tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan komunitas atau kelompok agar bisa mensosialisasikan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (y)

 

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Benih Ikan di Teluk Buo
News

Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Benih Ikan di Teluk Buo

Minggu, 13/9/26 | 22:22 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyerahkan bantuan benih dan pakan ikan kerapu kepada kelompok pembudidaya ikan di Teluk...

Massa dari KSPSI Sumbar dan Komunitas Ojol Gelar Aksi di DPRD Sumbar
News

Massa dari KSPSI Sumbar dan Komunitas Ojol Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Kamis, 10/9/26 | 17:00 WIB

Padang, Matakata.co – Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama komunitas pengemudi...

Muhidi : Membangun Kewaspadaan Dini Butuh Kepedulian Masyarakat
News

Muhidi : Membangun Kewaspadaan Dini Butuh Kepedulian Masyarakat

Rabu, 09/9/26 | 23:33 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan dini dengan memulainya dari lingkungan terdekat. Menurutnya, kepedulian bersama...

Muhidi : Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perlu Akses Pasar yang Lebih Luas

Muhidi : Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perlu Akses Pasar yang Lebih Luas

Rabu, 09/9/26 | 22:40 WIB
Muhidi Tekankan Agar Sekolah Ramah Anak Jadi Ruang Pembentukan Karakter Lebih Percaya Diri

Muhidi Tekankan Agar Sekolah Ramah Anak Jadi Ruang Pembentukan Karakter Lebih Percaya Diri

Rabu, 09/9/26 | 21:47 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In