• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Tim Penyusun Renja Bamus DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri

Senin, 18/11/24 | 23:03 WIB
Tim Penyusun Renja Bamus DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri

Jakarta, Matakata.co – Tim penyusun renja dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/11).

Anggota Bamus DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan konsultasi ke Kemendagri dilaksanakan untuk memastikan renja disusun sesuai regulasi dan peraturan yang ada.

Selain juga kedatangan tim ini juga untuk mengkonsultasikan beberapa hal soal kepastian hukum.

Irsyad mengatakan bahwa masukan dari Kemendagri amat diperlukan karena penyusunan renja bersifat khusus dan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Sesuai aturan renja seharusnya ditetapkan sebelum KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara) ditetapkan. Namun dikarenakan DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru dilantik maka KUA PPAS telah ditetapkan namun renja belum,” katanya.

Hal ini bukan hanya terjadi untuk Sumbar saja. Namun juga terjadi pada banyak provinsi lain di Indonesia dikarenakan periode DPRD yang baru dilantik.

Ia mengatakan, saat berkonsultasi ke Kemendagri ada beberapa hal yang menjadi poin pembahasan Bamus DPRD bersama Direktorat Jenderal Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.

Beberapa diantaranya, bamus mempertanyakan tentang apakah perlu renja DPRD memiliki visi dan misi. Hal ini dikarenakan jika melihat dari visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD).

“Renja berbeda dan tidak memerlukan visi misi,” katanya.

Kemudian dibahas pula tentang anggaran. Dimana apakah diperbolehkan pagu anggaran berjumlah lebih sedikit dibanding keseluruhan yang diperlukan.

Namun, kata Irsyad, Kemendagri menegaskan hal tersebut tidak diperlukan. Pagu anggaran harus memenuhi semua kebutuhan program.

Bamus DPRD juga membahas tentang hal-hal yang dirasakan perlu karena mengingat renja tahun 2025 menjadi renja pada masa transisi dari DPRD periode lama tahun 2019-2024 ke DPRD periode baru tahun 2024-2029. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In