Jakarta, Matakata.co
Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran akan membuat 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi di Indonesia.
Sesuai namanya, posko yang digagas TKN Fanta Prabowo – Gibran ini dibuat untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah, Senin (15/1/2024).
“Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam,” kata Ryza di Markas TKN Fanta.
Posko ini nanti katanya bakal melibatkan para advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai, jujur dan adil.
“Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respon positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain,” kata Ryza.
Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan, hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran. Meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.
“Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02,” tegasnya. (s)