• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Nilai Kekosongan Norma Masih Jadi Masalah di Penyiaran Tingkat Daerah

Jumat, 05/7/24 | 16:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Nilai Kekosongan Norma Masih Jadi Masalah di Penyiaran Tingkat Daerah

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar menilai, penyiaran yang dilakukan dalam tatanan daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.

Menurut Irsyad hal ini perlu menjadi perhatian karena perkembangan teknologi komunikasi dan informasi juga melahirkan masyarakat yang semakin besar tuntutannya terhadap hak untuk mengetahui dan hak mendapatkan informasi yang membawa implikasi terhadap dunia penyiaran.

“Dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah, masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah,” kata Irsyad Syafar, saat rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Ranperda usul Inisiatif DPRD yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Jumat, (5/7).

Seperti diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diinisiasi oleh komisi 1 telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Surat keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor 10/SB/2024 tanggal 10 Juni 2024.

Irsyad menyampaikan, aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumbar yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya, harus segera diwujudkan.

“Penyelenggaraan penyiaran yang sesuai dengan mandat yang diberikan oleh UU Nomor 17 Tahun 2022 dan juga sebagai perwujudan, pendayagunaan, pengembangan, serta penguatan nilai-nilai, norma, adat istiadat, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat Sumbar,” ulasnya.

Secara simbolik sambung Irsyad, kegiatan penyiaran yang berbasis kedaerahan tersebut menjadi pengikat, simbol kebersamaan dan kedisiplinan setiap warga Sumbar.

“Hal ini merupakan salah satu dasar pertimbangan diajukannya usul prakarsa Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ungkap Irsyad. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In