• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Tetapkan Lima Nama Anggota KI Sumbar

Jumat, 02/2/24 | 17:27 WIB
DPRD Sumbar Tetapkan Lima Nama Anggota KI Sumbar

Padang, Matakata.co – Lima nama terpilih menduduki jabatan sebagai anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023 – 2027.

Lima nama yang ditetapkan DPRD Sumbar ini yaitu, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.

Selain itu DPRD Sumbar juga menetapkan calon cadangan anggota KI yakni Muhammad Sjahbana Sjam, Jafni Eka Saputra, Vira Kurnia Yandri dan Budi Warman.

Diketahui, Keputusan DPRD terkait nama-nama anggota KI Sumbar tersebut dipublikasikan melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.

DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2.

Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.

Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar,  menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernur.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat pertemuan dengan PJKIP Sumbar mengatakan DPRD telah menyelesaikan tugas seleksi sesuai aturan. Namun keputusan DPRD tertunda karena menunggu surat tafsiran pasal dari KI pusat.

Kronologisnya, lanjut Supardi, gubernur menyerahkan 15 nama calon anggota KI pada Desember 2022 ke DPRD. Lalu Komisi I DPRD melaksanakan tes uji kepatutan dan kelayakan pada Januari.

“Tes sudah dilaksanakan dan komisi I telah menyerahkan hasilnya pada kami sebagai pimpinan. Ada lima nama calon komisioner,” katanya.

Namun kemudian ketika pimpinan DPRD meminta nilai dan perangkingan berdasarkan hasil tes, komisi I tidak bisa menyerahkannya.

“Akhirnya diputuskan untuk mengkonsultasikan permasalahan ini ke KI pusat, yakni mempertanyakan tafsiran pasal yang mengatur seleksi tersebut. Terutama terkait nilai dan perangkingan. Kami menilai ini perlu sebagai pegangan DPRD,” katanya.

Ia memaparkan, DPRD mengirim surat permintaan pemaparan secara tertulis tentang tafsir pasal-pasal yang mengatur tentang seleksi komisioner. Terutama terkait tes kepatutan dan kelayakan serta penetapan berdasarkan hasil tes yang dilaksanakan oleh DPRD.

“Sebenarnya tafsiran pasal ini sudah dipaparkan KI pusat saat Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Irsyad Safar berkonsultasi ke sana Oktober lalu. Namun kami tindaklanjuti lagi dengan meminta pemaparan secara tertulis untuk pegangan jika nanti ada permasalahan atau sengketa,” ujar Supardi.

Supardi mengatakan DPRD sangat mendukung keberadaan KI. Keterbukaan informasi bahkan selalu menjadi salah satu hal yang selalu digaungkan DPRD. Bahkan juga selalu dilakukan sekretariat DPRD melalui banyak inovasi.

Dana untuk KI pun selalu menjadi salah satu yang selalu diperjuangkan DPRD dalam rapat penyusunan anggaran bersama pemerintah daerah. (e)

 

 

Tags: DPRD SUMBARKI Sumbarnama
ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In