• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota BK Harus Pahami Aturan dalam Pengawasan Anggota Dewan

Senin, 26/2/24 | 20:45 WIB
Anggota BK Harus Pahami Aturan dalam Pengawasan Anggota Dewan

Padang, Matakata.co – Badan Kehormatan (BK) di DPRD daerah adalah untuk menjaga marwah lembaga. Karena itu, BK memiliki peran untuk menjaga seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan menaati kode etik sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar, Muzli M. Nur saat menerima kunjungan kerja BK DPRD Limapuluh Kota, Senin (26/2) di ruangan BK Gedung DPRD Sumbar.

Salah satu pembahasan saat pertemuan tersebut yakni bagaimana mengoptimalkan kinerja BK sebagai penunjang terlaksananya tugas dan fungsi DPRD dengan optimal.

Muzli menjelaskan, sebagaimana DPRD Sumbar, DPRD Limapuluh Kota tentu memiliki sejumlah aturan dan regulasi yang mengatur tata laksana kerja lembaga dan juga perorangan anggota dewan. Aturan ini biasanya termaktub dalam kode etik, tata tertib dan berbagai peraturan lainnya.

“Pimpinan dan anggota BK mesti tahu dan memahami aturan-aturan ini agar bisa mengawasi dan juga menindaklanjuti jika terjadi hal yang tak sesuai regulasi,” paparnya.

Di dalam aturan yang ada, biasanya juga termaktub tentang hal-hal apa saja yang perlu ditaati tiap wakil rakyal. Selain juga memuat tentang sanksi serta tindak lanjut jika terjadi pelanggaran.

Ia juga memaparkan tentang pentingnya rapat internal rutin dilaksanakan antara pimpinan dan anggota BK. Tujuannya untuk menindaklanjuti aturan, perkembangan jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan serta berbagai hal lainnya.

Saat itu, Muzli juga menyinggung tentang pentingnya BK sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD, memiliki fasilitas memadai. Salah satunya ruangan khusus untuk BK. Ini untuk menjaga keefektifan pembahasan antar pimpinan dan anggota BK.

Ketua BK DPRD Limapuluh Kota, Marsanova Andersa mengatakan mereka telah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Terutama memedomani tata tertib DPRD Limapuluh Kota yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda). Selain itu, DPRD Limapuluh Kota juga memiliki perda kode etik DPRD.

“Keberadaan dua regulasi ini bertujuan untuk memastikan jalannya kerja kedewanan dan juga perilaku anggota dewan sesuai dengan norma. Sehingga marwah lembaga DPRD tetap terjaga sebagai bagian dari pemerintahan yang dipercaya oleh masyarakat,” paparnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In