• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Tetapkan Susunan Pansus Pembahasan RPJPD 2025 – 2045

Rabu, 12/6/24 | 17:47 WIB
DPRD Sumbar Tetapkan Susunan Pansus Pembahasan RPJPD 2025 – 2045

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menetapkan susunan panitia khusus (pansus) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 2025-2045 dalam rapat, Rabu (12/6) di gedung dewan setempat.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

“Selain itu juga penting untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan serta sasaran yang diinginkan,” ujarnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terdapat tiga dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan pemerintahan daerah. Ketiga dokumen itu, yakni RPJPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang untuk masa 20 tahun, dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah untuk masa lima tahun. Kemudian dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek untuk masa satu tahun.

Irsyad menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional, diamanatkan pembangunan daerah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan konsisten.

Berkenaan dengan itu, maka rencana pembangunan daerah yang akan disusun dalam RPJPD Sumbar Provinsi Sumatera Tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam RPJPD Tahun 2005-2025.

“Pembahasan RPJPD Sumbar Tahun 2005-2025 memuat materi yang mencakup lintas komisi, maka dalam rapat Badan Musyawarah DPRD disepakati pembahasannya akan dilakukan oleh pansus,” katanya.

Menindaklanjuti keputusan rapat badan musyawarah tersebut, Pimpinan DPRD melalui surat Nomor : 162/793/Perd-2024 tanggal 11 Juni 2024 telah menyurati Fraksi-fraksi untuk dapat mengusulkan anggota fraksinya yang akan menjadi anggota pansus tersebut.

Penetapan keanggotaan pansus disesuaikan dengan komposisi yang ditetapkan dalam Pasal 109 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022, yakni empat orang mewakili satu orang dan sisa tiga orang dibulatkan menjadi satu.

Pembentukan dan penetapan keanggotaan pansus RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 tersebut diberi Nomor : 11/SB/2024.

Terkait pembahasan RPJPD, Irsyad mengatakan ada sejumlah poin yang mesti diperhatikan. Ia mengatakan sesuai dengan tahapan penyusunan dan pembahasan RPJPD sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, DPRD Bersama pemerintah daerah telah menyepakati rancangan awal RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan ranperda RPJPD.

Secara umum, dalam rancangan Awal RPJPD tersebut, telah disepakati visi, misi, kebijakan, sasaran pokok yang akan ditampung dalam RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri
News

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri

Rabu, 17/6/26 | 15:42 WIB

Padang, Matakata.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Muhidi mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momen Tahun...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik
News

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik

Minggu, 14/6/26 | 17:08 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan hak atas...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao
News

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao

Minggu, 14/6/26 | 15:43 WIB

Pasaman, Matakata.co - Sebagai instrumen untuk memperkuat posisi petani di tengah fluktuasi harga dan rendahnya nilai tambah hasil perkebunan, Anggota...

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Sabtu, 13/6/26 | 21:55 WIB
Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Jumat, 12/6/26 | 16:34 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In