• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Kunjungi DPRD Sumbar, Anggota DPRD Pasaman Barat Belajar Soal Penyusunan Peraturan dan Kode Etik

Rabu, 25/9/24 | 22:56 WIB
Kunjungi DPRD Sumbar, Anggota DPRD Pasaman Barat Belajar Soal Penyusunan Peraturan dan Kode Etik

Padang, Matakata.co – Anggota DPRD Pasaman Barat melaksanakan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/9).

Apapun dalam pertemuan yang digelar di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Anggota DPRD Pasaman Barat banyak bertanya soal penyusunan peraturan hingga kode etik yang diterapkan.

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman, yang dipimpin oleh ketua, Dirwansyah diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Protokol Darul Idris.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan, studi komparatif ini penting dilakukan untuk menyesuaikan peraturan yang berlaku di Kabupaten Pasaman dengan standar yang lebih tinggi, serta memastikan agar tata tertib dan kode etik DPRD lebih efektif dalam mendukung kinerja legislatif.

“Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap berpedoman pada aturan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Sekwan Raflis menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hasil dari studi komparatif ini dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam kesempatan itu Sekwan Raflis juga memaparkan berbagai aspek terkait penyusunan Tata Tertib DPRD dan penerapan Kode Etik bagi anggota DPRD Provinsi Sumbar, yang selama ini menjadi acuan dalam menjaga integritas dan profesionalisme para wakil rakyat.

“Dengan adanya studi komparatif ini, diharapkan DPRD Kabupaten Pasaman dapat memperbarui tata tertib dan kode etik mereka, sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam melayani masyarakat secara optimal,” harap Raflis. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri
News

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri

Rabu, 17/6/26 | 15:42 WIB

Padang, Matakata.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Muhidi mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momen Tahun...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik
News

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik

Minggu, 14/6/26 | 17:08 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan hak atas...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao
News

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao

Minggu, 14/6/26 | 15:43 WIB

Pasaman, Matakata.co - Sebagai instrumen untuk memperkuat posisi petani di tengah fluktuasi harga dan rendahnya nilai tambah hasil perkebunan, Anggota...

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Sabtu, 13/6/26 | 21:55 WIB
Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Jumat, 12/6/26 | 16:34 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In