• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Kunjungi DPRD Sumbar, Anggota DPRD Pasaman Barat Belajar Soal Penyusunan Peraturan dan Kode Etik

Rabu, 25/9/24 | 22:56 WIB
Kunjungi DPRD Sumbar, Anggota DPRD Pasaman Barat Belajar Soal Penyusunan Peraturan dan Kode Etik

Padang, Matakata.co – Anggota DPRD Pasaman Barat melaksanakan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/9).

Apapun dalam pertemuan yang digelar di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Anggota DPRD Pasaman Barat banyak bertanya soal penyusunan peraturan hingga kode etik yang diterapkan.

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman, yang dipimpin oleh ketua, Dirwansyah diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Protokol Darul Idris.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan, studi komparatif ini penting dilakukan untuk menyesuaikan peraturan yang berlaku di Kabupaten Pasaman dengan standar yang lebih tinggi, serta memastikan agar tata tertib dan kode etik DPRD lebih efektif dalam mendukung kinerja legislatif.

“Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap berpedoman pada aturan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Sekwan Raflis menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hasil dari studi komparatif ini dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam kesempatan itu Sekwan Raflis juga memaparkan berbagai aspek terkait penyusunan Tata Tertib DPRD dan penerapan Kode Etik bagi anggota DPRD Provinsi Sumbar, yang selama ini menjadi acuan dalam menjaga integritas dan profesionalisme para wakil rakyat.

“Dengan adanya studi komparatif ini, diharapkan DPRD Kabupaten Pasaman dapat memperbarui tata tertib dan kode etik mereka, sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam melayani masyarakat secara optimal,” harap Raflis. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik
News

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik

Senin, 10/8/26 | 22:53 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menekankan pentingnya penguasaan keterampilan bagi para...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga
News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga

Senin, 10/8/26 | 11:49 WIB

Tanah Datar, Matakata.co - Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan...

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak
News

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak

Senin, 10/8/26 | 11:28 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan...

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Senin, 10/8/26 | 10:42 WIB
Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Minggu, 09/8/26 | 22:56 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In