• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Reses di Koto Panjang Ikua Koto

Minggu, 16/2/25 | 22:51 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Reses di Koto Panjang Ikua Koto

Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menggelar reses di Mesjid Al Muhajirin, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (16/2).

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi meminta masyarakat untuk mengajukan usulan yang menjadi kebutuhan di tengah masyarakat kepada anggota dewan.

“Silahkan ajukan usulan, kalau syaratnya terpenuhi, akan ditindaklanjuti,” kata Muhidi.

Muhidi dalam kesempatan tersebut juga banyak menerima aspirasi, mulai dari program pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pembangunan tonggak listrik, hingga pembangunan gedung sekolah.

Usulan yang diajukan masyarakat tersebut, selanjutnya akan di programkan untuk 2026 sebab 2025 ini sudah terlaksana.

“Tanpa janji, saya sudah mengalokasikan dana pokir saya untuk kompleks RW ini dan tinggal pelaksanaannya,” sebut Muhidi.

Sejurus kemudian, Muhidi membeberkan sejumlah program kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut di 2025 ini. Program tersebut, pembangunan jalan kompleks berupa betonisasi, perbaikan saluran drainase dan rehab gedung.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, Ketua DPRD Sumbar juga menyampaikan program pemerintah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut diberikan kepada siswa, ibu hamil dan balita.

Tujuan pemerintah melaksanakan program tersebut salah satunya untuk mempersiapkan generasi unggul masa Indonesia Emas 2045.

Diketahui, reses Ketua DPRD Sumbar di Mesjid Al Muhajirin ini dihadiri juga oleh Ketua LPM, Ketua RW berikut ketua RT, tokoh masyarakat, alim ulama dan pemuda. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In