• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Evi Yandri : Gedung Baru Rehabilitasi ODGJ Langkah Penting Ciptakan Lingkungan Sehat Mental

Jumat, 21/3/25 | 22:13 WIB
Evi Yandri : Gedung Baru Rehabilitasi ODGJ Langkah Penting Ciptakan Lingkungan Sehat Mental

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menghadiri peresmian Gedung Baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Pelita Jiwa Insani, Jumat (21/3/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan mental di Kota Padang serta mendukung program pemerintah dalam menangani ODGJ secara lebih baik.

Gedung baru tersebut berlokasi di Jalan Lolo Kasik, Kelurahan Gunung Sarik, Kenagarian Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah.

Menurut Evi Yandri, kehadiran panti rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental.

“Alhamdulillah, bertambah satu lagi gedung pelayanan publik di Kecamatan Kuranji. Ini patut kita syukuri dan apresiasi sebagai wujud nyata kepedulian sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ODGJ di Kota Padang harus mendapat perhatian serius, mengingat tingginya kasus gangguan kesehatan mental di masyarakat.

Selain itu, Evi Yandri menyoroti berbagai masalah sosial lain seperti tawuran, balapan liar, dan penyalahgunaan narkoba yang kian meningkat.

“Penting bagi kita untuk melakukan pembinaan generasi muda sebagai langkah preventif agar mereka tidak terjerumus dalam berbagai permasalahan sosial,” ujarnya.

Gedung baru ini diharapkan mampu mendukung program Zero Pasung, yang bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang, Buya Maigus Nasir, serta sejumlah tokoh masyarakat yang berperan dalam pengembangan layanan sosial di daerah tersebut. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In