• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025 – 2029

Rabu, 09/4/25 | 22:28 WIB
DPRD Sumbar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025 – 2029

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian nota pengantar rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (9/4).

Berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, kegiatan ini menjadi momen penting dalam penyusunan dokumen pembangunan jangka menengah daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, dan dihadiri oleh Nanda Satria, Plt Sekwan Maifrizon, anggota dewan, Forkopimda, serta berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, yang menyampaikan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Iqra Chissa dalam sambutannya menjelaskan bahwa RPJMD Sumbar merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menurutnya, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan cerminan aspirasi rakyat yang harus dirancang secara kolaboratif.

Ia menekankan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD dan ranperda dilakukan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Oleh karena itu, Panitia Khusus yang berasal dari utusan fraksi-fraksi secara proporsional akan menangani pembahasan lebih lanjut.

Dengan demikian, proses legislasi dan evaluasi akan berjalan efektif.

Melalui keterlibatan aktif berbagai pihak, dokumen ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menyampaikan ringkasan dari rancangan awal RPJMD Sumatera Barat.

Dokumen tersebut mencakup prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta target capaian pembangunan hingga 2029.

Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan RPJMD harus mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Instruksi tersebut mengamanatkan percepatan penyusunan berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja, guna memastikan efektivitas waktu. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In