Sawahlunto, Matakata.co – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution menggelar kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Talawi, Kamis (27/3).
Pada kesempatan itu, Bagas juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
Diketahui, Perda Nomor 9 Tahun 2018 berisi tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Menurut Bagas, momen bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat hubungan antar anggota keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
“Ramadan adalah saat yang baik untuk saling mengingatkan agar menjauhi hal-hal yang merusak. Selain berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, penyalahgunaan narkoba juga merusak nilai-nilai ibadah,” ujar politisi muda dari Fraksi PKB asal Sawahlunto itu.
Dalam kegiatan tersebut Bagas turut menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, yakni Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol Sumbar Marwansyah, Kapolsek Talawi Wawan Dalimunthe, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Talawi, untuk memberikan pemaparan mendalam sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.
Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Sumbar, Marwansyah, dalam materinya mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba umumnya bermula dari rasa ingin tahu yang berujung pada kecanduan dan ketergantungan, hingga akhirnya pelaku rela melakukan apa pun demi mendapatkan zat adiktif tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (y)