• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Desak Pemprov Selesaikan Pembayaran TPP ASN

Selasa, 29/4/25 | 23:11 WIB
DPRD Sumbar Desak Pemprov Selesaikan Pembayaran TPP ASN

Padang, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan mendesak pemerintah provinsi segera menyelesaikan pembayaran Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

“Itu hak mereka di Tahun 2024. Sekarang sudah mau Mei 2025 tapi belum juga dibayarkan. Pemprov mesti urus cepat agar hak tersebut diterima para ASN,” ujar Mario Syahjohan saat menginterupsi rapat paripurna DPRD, Selasa (29/4).

Ia mengatakan, telah ada kesepakatan antara DPRD dan pemprov terkait pembayaran TPP ini. Kesepakatan telah ada namun sudah berbulan bulan tahun 2025 berjalan pembayaran belum kunjung dilakukan.

Mario mengatakan, dikarenakan biaya TPP tersebut adalah Tahun 2024 yang masa anggarannya sudah habis. Maka tentu ada perbedaan syarat atau mekanisme pencairan dana. Namun hal itu mesti menjadi pekerjaan yang disegerakan Pemprov agar tidak semakin berlarut-larut.

Hal senada disampaikan pula oleh Anggota DPRD Sumbar, Endarmy juga saat menginterupsi rapat paripurna.

“Bagaimana pun itu memang harus dibayarkan karena sudah menjadi hak mereka. Jadi pemprov segera sajalah selesaikan,” tukas Endarmy.

Dari pihak pemprov rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri yang mewakili gubernur.

Ia mengatakan memang ada sejumlah ASN yang belum menerima TPP untuk bulan Desember Tahun 2024.

Dikarena masa tahun anggaran Tahun 2024 telah berakhir maka perlu sistem dan persyaratan yang berbeda untuk pencairan dana tersebut.

“Kami masih mengusahakan agar segera bisa diselesaikan,” katanya.

Untuk diketahui, pada kesempatan sebelumnya Kepala Badan pengelola keuangan dan aset (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari mengatakan kegagalan bayar TPP sejumlah ASN Tahun 2024 menjadi hutang belanja karena ketidaktersediaan kas.

Normalnya TPP tersebut dibayarkan tiap bulan. Total jumlah TPP per bulan berkisar Rp.32 miliar. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In