• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Neldaswenti Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekraf

Minggu, 24/8/25 | 22:15 WIB
Anggota DPRD Sumbar Neldaswenti Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekraf

Sawahlunto, Matakata.co – Anggota Fraksi PPP DPRD Provinsi Sumatera Barat asal Kota Sawahlunto, Neldaswenti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu (24/8).

Dalam arahannya, ia menyebut bahwa sosialisasi terkait Perda Provinsi No 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif ini hendaknya dipahami dan dapat diketahui oleh masyarakat, khususnya para pelaku Ekraf.

Dengan salah satu tujuannya menghidupkan UMKM Kota, Neldaswenti atau yang diakrab dengan panggilan Eti Zohirin ini telah melakukan beberapa pelatihan bagi para pelaku ekraf.

“Ini juga merupakan hasil dari aspirasi masyarakat bagaimana pengembangan ekrafnya dapat terpromosikan dengan baik. Sebagai wujud dari Kota Wisata, pelatihan pelaku UMKM harus lebih sering dilakukan dan dikembangkan ke ekraf lainnya,” ucap Neldaswenti.

Ia juga menambahkan salah satu produk Batik Arang yang masih kurang dalam hal promosi sehingga perlu adanya kolaborasi antara para pengrajin batik dan Pemko Sawahlunto seperti mempromosikannya melalui baju sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Agustin mengatakan diamanatkan dalam UU Ekonomi Kreatif Tahun 2019, Perda yang disosialisasikan mendukung 10 ruang lingkup Ekraf untuk ditingkatkan sesuai dengan kebijakan dan peraturan

“Salah satu ekraf yang bisa menjadi daya tarik ekraf di Kota Sawahlunto adalah fashion. Tidak hanya dengan SISSCa, tapi juga dapat menggelar karnaval fashion batik lainnya yang nantinya berdampak kepada sektor ekraf lain,” ujar Agustin.

Selain sosialisasi ekraf, Neldaswenti yang juga mantan Anggota DPRD Kota Sawahlunto memastikan akan memperjuangkan jalan utama Kota Sawahlunto – Guguk Cino Padang Ganting yang merupakan jalan Provinsi Sumbar. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In