• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Sosialisasikan Perda Pemberdayaan UMKM

Senin, 25/8/25 | 22:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Sosialisasikan Perda Pemberdayaan UMKM

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Pemilihan Sumbar I Kota Padang, Senin (25/8).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut, Nanda menegaskan pentingnya peran koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, keberadaan usaha mikro dan kecil tidak hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan pemberdayaan dan perlindungan yang tepat, para pelaku usaha lokal akan semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menciptakan peluang kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Nanda.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penguatan UMKM, mulai dari memanfaatkan produk lokal hingga memberikan ruang inovasi bagi pelaku usaha.

“Mari kita dukung UMKM agar menjadi lebih tangguh dan berkeadilan. Dengan demikian, ekonomi berbasis kerakyatan akan semakin kokoh,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintahan setempat.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan terkait kemudahan akses permodalan, digitalisasi usaha, hingga peningkatan daya saing produk lokal.(Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In