• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Perkebunan dan Pertanian

Minggu, 24/8/25 | 22:31 WIB
Anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Perkebunan dan Pertanian

Pasaman, Matakata.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M. Nur mensosialisasikan Perda No.3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Pertanian di halaman Kantor Wali Nagari Tanjung Baringin, Lubuk Sikaping, Minggu (24/8).

Masyarakat Pasaman khususnya Lubuk Sikaping sangat antusias mendengarkan kata sambutan dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Muzli M. Nur yang memberikan arahan kepada petani kebun tetang tata cara pengolahan komoditas andalan, seperti kakao, kopi robusta, durian montong, jagung, minyak nilam dan komoditi ekspor lainnya.

“Kami mengajak masyarakat petani kebun di daerah ini untuk dapat memaksimalkan lahan tidur menjadikan lahan produktif menghasilkan nilai ekonomi tinggi sehingga dapat menopang ekonomi keluarga. Apalagi saat ini kita dalam situasi keadaan sulit,” kata Muzli.

Disisi lain Muzli menceritakan, Pasaman tidak mempunyai lahan perkebunan besar seperti komoditas sawit yang hasilnya cukup menjanjikan, maka Pasaman diprioritaskan komoditi kakao, kopi robusta, minyak nilam, jagung dan tanam komoditi lainnya.

“Saya ajak masyarakat Pasaman untuk meningkatkan ekonomi dengan giat bertanam kopi robusta yang harganya stabil berkisar 50-60 ribu perkilo dengan umur lebih kurang dua tahun masyarakat petani sudah dapat menikmati hasil,” ujarnya.

Rian (53), warga masyarakat Tanjung Baringin sangat bangga dengan ide Muzli yang telah banyak memberikan bantuan pada masyarakat Pasaman berupa alat pertanian dan alat perkebunan seperti bajak, becak motor. Juga sosialisasi penyuluhan tanaman dan studi tiru berbagai kelompok tani ke daerah lain.

“Selaku anggota dewan perwakilan sudah enam periode nonstop kami do’akan Pak Muzli M. Nur selalu sehat dan sukses menjalankan amanah rakyat,” ujar Rian. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In