• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD dan Pemprov Sumbar Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2026

Jumat, 19/9/25 | 22:16 WIB
DPRD dan Pemprov Sumbar Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2026

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/9).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi didampingi wakil ketua, Iqra Chissa dan Sekwan Maifrizon, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri Wagub Vasco Ruseimy.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan dan prioritas kebijakan pada tahun anggaran mendatang.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati. Ini adalah langkah awal sebelum kita membahas Rancangan APBD,” ujar Muhidi.

Kemudian, lanjut Muhidi, hasil pembahasan menekankan pentingnya efisiensi anggaran mengingat proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen pada R-APBN 2026.

“Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan,” katanya.

Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan terus mengawal agar arah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan, memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah.

Sementara, Wagub Sumbar Vasco Ruseimy mengatakan, pemprov Sumbar untuk setiap urusan pemerintahan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya dengan merujuk pada peraturan gubernur nomor 13 Tahun 2025.

“Untuk itu, dalam penyusunan rancangan KUA -PPAS 2026, tentunya Pemprov Sumbar telah memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian, baik ditingkat daerah, regional, nasional dan global,” ujarnya. (y)

 

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In