• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasi Perda Narkoba

Jumat, 24/10/25 | 22:10 WIB
Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasi Perda Narkoba

Tanah Datar, Matakata.co – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar Komisi I, Zuldafri Darma, S.H., melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat (24/10/2025).

Adapun acara tersebut dihadiri Sekretaris Camat Sungai Tarab Doni Ismanto, S.H., Wali Nagari Sungai Tarab, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat nagari.

Dalam sambutannya, Zuldafri Darma menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan kewajiban setiap anggota dewan. Menurutnya, masyarakat harus memahami aturan yang disahkan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Sebelum diterapkan, masyarakat perlu tahu isi dan tujuan Perda ini,” ujarnya.

Zuldafri juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, terutama di Kabupaten Tanah Datar. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan tokoh agama.

“Kami bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba di Sumbar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar agar generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba. “Kami terus mencari langkah efektif untuk memberantas narkoba, sehingga anak muda kita terlindungi dari dampak buruknya,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In