• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Anggota DPRD Sumbar Asril Sosialisasikan Perda ke Pelaku Usaha Makanan Tradisional

Sabtu, 25/10/25 | 22:33 WIB
Anggota DPRD Sumbar Asril Sosialisasikan Perda ke Pelaku Usaha Makanan Tradisional

Bukittinggi, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Asril menggelar sosialisasi Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri, Sabtu (25/10) di Aula SMAN 1 Bukittinggi.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, Sekretaris Komisi III DPRD Bukittinggi Neni Anita, Wakil Ketua BK DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku Mudo, dan para pelaku usaha makanan tradisional.

Kegiatan sosialisasi Perda ini Nomor 14 ini juga menghadirkan narasumber sumber Syafrizal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sumbar, Asril menyatakan siap membantu pelaku usaha makanan tradisional Minangkabau naik kelas dan berkembang.

Untuk itu, pelaku UMKM diminta membuat kelompok atau koperasi agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami dari Fraksi Nasdem, baik yang di Kota Bukittinggi maupun yang di provinsi, siap untuk membantu pelaku usaha makanan tradisional sesuai aturan yang berlaku. Kita hidupkan kembali makanan tradisional yang hari ini telah berangsur hilang di tengah tengah masyarakat,” katanya.

Tak lupa Asril mengapresiasi pelaku usaha makanan tradisional yang telah membangkitkan kembali makanan tradisional di daerah Bukittinggi dan Agam.

Menurutnya, pemerintah bisa membantu pelaku UMKM yang telah tergabung dalam suatu kelompok atau koperasi. Sebab, sesuai aturan bahwa penerima bantuan tidak bisa orang per orang tetapi dalam bentuk kelompok atau koperasi.

“Bantuan yang akan kita salurkan sesuai dengan kebutuhan kelompok atau koperasi seperti mesin mesin atau peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas usaha,” kata Asril anggota Komisi II DPRD Sumbar. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In