• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Ingatkan Penguatan Tata Kelola Perkebunan

Sabtu, 25/10/25 | 22:54 WIB
Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Ingatkan Penguatan Tata Kelola Perkebunan

Agam, Matakata.co – Penguatan tata kelola perkebunan menjadi isu strategis yang terus didorong DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna memastikan sektor ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani.

Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo menegaskan, tanpa tata kelola yang terarah dari hulu hingga hilir, potensi besar perkebunan di daerah hanya akan menjadi keuntungan sesaat tanpa nilai tambah jangka panjang.

Hal itu disampaikan Ridwan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten Agam, Sabtu (25/10).

Menurutnya, perda tersebut lahir untuk menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor perkebunan, seperti rendahnya produktivitas, lemahnya kelembagaan petani, hingga terbatasnya akses terhadap pembiayaan dan pasar.

“Selama ini banyak petani kita hanya berfokus pada produksi, padahal aspek pengolahan dan pemasaran jauh lebih menentukan nilai ekonomi. Perda ini hadir agar tata kelola perkebunan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.

Ia mencontohkan, sejumlah komoditas unggulan seperti gambir, kopi, dan kelapa memiliki potensi besar di Kabupaten Agam. Namun, nilai jual masih rendah karena belum adanya sistem tata kelola yang terintegrasi, terutama dalam rantai pasok dan hilirisasi produk.

Ridwan berharap, implementasi Perda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dan nagari dalam mendorong petani bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan kompetitif.

“Kunci keberhasilan ada pada sinergi. Petani, pemerintah, dan lembaga keuangan harus berada dalam satu sistem tata kelola yang saling mendukung,” tambahnya.

Ridwan juga mengajak seluruh pihak agar menjadikan sosialisasi Perda ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Perkebunan adalah urat nadi ekonomi nagari. Kalau tata kelolanya kuat, ekonomi rakyat juga akan tumbuh kuat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Afniwirman menyebut perda ini juga dirancang untuk memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional dan global.

Menurutnya, penguatan tata kelola bukan hanya untuk meningkatkan hasil, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekonomi di tingkat nagari. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In