• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Padang, Matakata.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menggelar reses bersama dengan 100 orang peserta yang berasal dari 13 Kelompok Wanita Tani (KWT) se-Kecamatan Pauh, Minggu (8/2) di Rumah Tengah Sawah, Pauh.

Adapun dalam reses ini, Muhidi berupaya semaksimal mungkin menggerakkan KWT sesuai dengan kebutuhan mereka di lapangan untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan ketahanan pangan keluarga.

Muhidi menyakini, apabila perempuan bergerak melalui KWT, maka ekonomi keluarganya akan lebih maju.

“Kami memang menggerakkan kelompok kelompok tani kita sesuai dengan kebutuhan mereka di lapangan. Ada yang ternak ayam, ada yang ternak kambing, ada yang usaha kolam ikan dan ada keterampilan keterampilan lain,” kata Muhidi.

Muhidi dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada KWT mengusulkan keperluan yang benar-benar dibutuhkan, sehingga bermanfaat, berkembang dan berkelanjutan.

Selain menggerakkan KWT, Muhidi juga berkomitmen memberikan pelatihan sehingga mereka memiliki keterampilan usaha yang dijalankan berkembang dan mereka bisa mandiri.

“Tantangan ke depan semakin berat. Kalau masyarakat tidak menyiapkan pengetahuan, skill mereka, kejujuran dalam berusaha, mereka akan tertinggal,” kata Muhidi.

Seperti diketahui, reses masa persidangan kedua tahun 2025/2026 berlangsung delapan hari sejak 2 hingga 9 Februari 2026.

Seluruh anggota dewan melaksanakan reses perseorangan ke daerah masing-masing untuk menjemput aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In