• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Wakil Ketua DPRD Nanda Satria Sosialisasikan Perda Soal Kesejahteraan Sosial

Jumat, 13/3/26 | 21:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Nanda Satria Sosialisasikan Perda Soal Kesejahteraan Sosial

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria kembali turun ke tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Adapun ketika sosialisasi ini, Nanda menyampaikan soal Nomor 8 Tahun 2019, yang berhubungan soal kesejahteraan sosial.

Menurut Nanda Perda tersebut merupakan turunan dari undang-undang dan ditetapkan oleh anggota DPRD melalui rapat paripurna. Saat ini sosialisasi Perda nomor 8 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosiadi Taman Melati joya Padang, pada Jumat (13/3/2026).

” Kita harus tau mana poksi dari kota dan mana poksi dari provinsi, Saya ingin ada masukan dari masyarakat bagaimana Program tentang kesejahteraan sosial ini. Dan ada masukan nanti akan di bahas di DPRD,” ungkap Nanda.

Nanda memaparkan Perda Kesejahteraan sosial ini menyangkut ini tentang hidup masyarakat banyak, sehingga perlu dibahas lebih rinci dan dibuatkan perdanya agar anggarannya jelas.

“Saya harap bapak- ibu menyampaikan kepada masyarakat tentang fungsi perda kesejahteraan Sosial ini agar masyarakat tau cara mendapatkan bantuan dan syaratnya, lanjut Nanda.

Pada Sosper tersebut Nanda juga membawa seorang Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar bernama putri Ivoni. Nanda berharap dengan narasumber tersebut, para peserta Sosper dapat mengetahui langsung tentang kesejahteraan sosial dan bagaimana proses dan syaratnya mendapatkan bantuan.

 

Menurut Putri Ivoni Bantuan dari Pemerintah untuk Dinas sosial dan kesejahteraan Sosial masyarakat tidak seluruhnya mendapatkan. Namun harus melalui proses dan syarat tertentu.

“Saya harap masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah dan tau proses nya,”ungkap Putri.

Putri juga menyebutkan banyak poksi-poksi bantuan dan masyarakat harus tahu perbedaannya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Sekretaris DPRD Sumbar Gelar Rapat dengan Tim Ahli
News

Sekretaris DPRD Sumbar Gelar Rapat dengan Tim Ahli

Selasa, 31/3/26 | 20:00 WIB

Padang, Matakata.co - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan...

DPRD Sumbar Pertanyakan Kinerja Pemerintah Provinsi Sepanjang 2025
News

DPRD Sumbar Pertanyakan Kinerja Pemerintah Provinsi Sepanjang 2025

Senin, 16/3/26 | 21:06 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat pertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang 2025 dalam rapat paripurna LKPJ, Senin (16/3/2026). Sorotan...

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
News

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Jumat, 13/3/26 | 22:29 WIB

Pesisir Selatan, Matakata.co - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)...

Komisi IV DPRD Sumbar Terima Audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum

Komisi IV DPRD Sumbar Terima Audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum

Senin, 09/3/26 | 21:33 WIB
Safari Ramadan di Batipuh Panjang, Iqra Chissa Perjuangkan Kebutuhan Pembangunan

Safari Ramadan di Batipuh Panjang, Iqra Chissa Perjuangkan Kebutuhan Pembangunan

Minggu, 08/3/26 | 23:39 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In