• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindaklanjuti Permasalahan Buruh di Sumbar

Kamis, 07/5/26 | 23:36 WIB
DPRD Sumbar Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindaklanjuti Permasalahan Buruh di Sumbar

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak, mulai dari pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang terkait permasalahan tenaga kerja dan buruh di Sumatera Barat, Kamis (7/5) di ruang khusus I DPRD setempat.

Adapun rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri. Dalam sambutannya, Evi pun menegaskan kalau DPRD Sumbar pastinya berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa pada Senin, 4 Mei lalu.

“Apa yang kawan- kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.

Sri Komala Dewi, anggota DPRD Sumbar mengatakan, pihaknya prihatin karena terjadi pelanggaran HAM terhadap buruh/ tenaga kerja di Sumatera Barat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) belum dijalankan pihak perusahaan.

“Secara sistem saya belum mempelajari, segera panggil perusahaan yang terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti permasalahan buruh ini,” ujar Sri Komala Dewi.

Sementara itu, Nurfirmansyah, anggota DPRD Sumbar mengatakan bahwa pihaknya mendorong pertemuan selanjutnya, karena pihaknya ingin mengetahui dari pihak perusahaan.

“Kita akan tindaklanjuti untuk mendapatkan solusi sesuai mekanisme di DPRD Sumbar,” ujar Nurfirmansyah.

Kemudian, dalam kesempatan itu pihak dari Aliansi Cipayung mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengundurkan diri, karena dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.

“Kita desak kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat mundur,”ujarnya

Firdaus Firman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat mengatakan, pihaknya mengakui penganguran, kecendrungan angka cukup tinggi, dari persentase turun, namun dari segi jumlah angka penggaguran cukup tinggi. Pihaknya akui Provinsi Sumbar tidak daerah industri.

“Perusahaan tidak setor BPJS Ketenagakerjaan maka dapat dijerat pidana. Baru 25 persen buruh atau tenaga kerja dilindungi BPJS ketenagakerjaan,” ujar Firdaus.

Lanjut Firdaus, pihaknya mendorong, agar pokir anggota DPRD Sumbar dapat diserap di BPJS Keternagakerjaan.

“UMP belum masuk dijerat pidana, dewan pengupahan tingkat kabupaten/kota,” ujar Firdaus.

Sementara itu, KSPSI Sumatera Barat menuntut kenaikan upah ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Kita harus membentuk panitia khusus soal buruh dan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Barat. Langkah politik dari negara harus segera dilakukan,” ujarnya.

Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menyampaikan sejumlah perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja yang dinilai tidak berpihak kepada mereka baik persoalan pekerjaan hingga BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah
News

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB

Padang, Matakata.co - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar dibahas dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD...

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong Bank Nagari Perkuat Sektor UMKM dan Akses Pembiayaan Produktif

Ketua DPRD Sumbar Dorong Bank Nagari Perkuat Sektor UMKM dan Akses Pembiayaan Produktif

Minggu, 10/5/26 | 22:57 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In