• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Senin, 25/3/24 | 17:36 WIB
DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Sumbar tahun anggaran 2023, Senin (25/3).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinaldy.

Irsyad Safar menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.

“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu disampaikan bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Irsyad.

Irsyad mengatakan, LKPJ Kepala Daerah Sumbar Tahun 2023, merupakan LKPJ ketiga Gubernur Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2021-2024. Ini juga merupakan pelaksanaan dari RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026.

“Dengan demikian hanya tinggal satu LKPJ lagi yang akan disampaikan Gubernur kepada DPRD, yaitu LKPJ Tahun 2024. LKPJ itu ekaligus berfungsi sebagai LKPJ akhir masa jabatan,” kata Irsyad.

Kemudian lanjut Irsyad, DPRD sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu melihat secara lebih tajam LKPJ Tahun 2023 ini.

Mesti diperhatikan sudah sampai sejauhmana capaian kinerja Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai pada tahun 2023. Selain juga apa permasalahan yang dihadapi dan bagaimana solusi yang diambil untuk penyelesaiaan permasalahan tersebut.

“Capaian kinerja tersebut, tidak hanya dilihat dari realisasi anggaran dan capaian target dalam bentuk angka-angka statistik saja. Namun juga perlu dilihat bagaimana kondisi rill di tengah-tengah masyarakat serta dampak pelaksanaan kegiatan tersebut terhadap daerah dan masyarakat,” ujar Irsyad.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan pelaksanaan pembangunan Sumbar sepanjang Tahun 2023, pada hakikatnya merupakan hasil kinerja kita bersama, yakni Pemerintah Daerah dengan DPRD Sumbar selain juga Forum Pimpinan Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Profesi, Perguruan Tinggi, Tokoh-tokoh Agama, Insan Pers, dan seluruh lapisan masyarakat Sumbar.

“Oleh karenanya, izinkanlah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Stakeholders lainnya atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan daerah tahun 2023 dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” kata Audy.

Ia mengatakan LKPJ ini disusun secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah, yang terbagi atas lima bagian. Bagian pertama diisi dengan pendahuluan dimana memuat dasar hukum dan visi-misi.

Sementara pada bagian jedua berisi data umum daerah seperti kondisi demografi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi Sumbar. Selanjutnya di Bagian ketiga sampai bagian ke lima akan menguraikan inti dari keterangan pertanggungjawaban.

“Harapan kami, LKPJ Kepala Daerah ini, dapat menjadi bahan bagi DPRD Sumbar dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan,” harap Audy. (Y)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Komisi V DPRD Sumbar Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
News

Komisi V DPRD Sumbar Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Kamis, 10/7/25 | 19:23 WIB

Padang, Matakata.co - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang dibahas DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan harapan...

Hadiri Pelantikan Pengurus Al Jam’iyatul Washliyah Sumbar, Nanda Satria Harapkan Sinergitas Terjalin
News

Hadiri Pelantikan Pengurus Al Jam’iyatul Washliyah Sumbar, Nanda Satria Harapkan Sinergitas Terjalin

Kamis, 10/7/25 | 18:31 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria menghadiri acara Pelantikan Pengurus Wilayah (PW) Al Jam’iyatul...

IKSB ke DPRD Sumbar Mohon Dukungan Pembangunan Pesantren El Sunuri
News

IKSB ke DPRD Sumbar Mohon Dukungan Pembangunan Pesantren El Sunuri

Kamis, 10/7/25 | 18:12 WIB

Padang, Matakata.co - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak...

Kabag Persidangan DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Dharmasraya

Kabag Persidangan DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Dharmasraya

Rabu, 09/7/25 | 22:13 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPA Payakumbuh

Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPA Payakumbuh

Jumat, 04/7/25 | 20:49 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In