Pontianak, Matakata.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar di DPT KPU untuk Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Dari jumlah ini, Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak.
Seperti dilansir dari situs resminya, untuk di dalam negeri jumlah pemilik berjumlah sebanyak 203.056.748, selebihnya ada pemilih di luar negeri.
Disebutkan juga, jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 di dalam negeri tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS (tempat pemungutan suara).
Adapun untuk jenis kelamin pemilih terdiri atas pemilih laki-laki 101.467.243 orang, dan pemilih perempuan 101.589.505 orang.
KPU juga melaporkan, untuk provinsi dengan jumlah pemilih Pemilu 2024 yang paling banyak ada di Jawa Barat. Jumlahnya mencapai 35.714.901 pemilih.
Selanjutnya disusul oleh Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 31.402.838 pemilih, dan provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 28.289.413 pemilih.
Sementara itu untuk provinsi dengan jumlah pemilih Pemilu 2024 paling sedikit ada di Provinsi Papua Selatan dengan pemilih sebanyak 367.269 orang.
Setelah itu ada Provinsi Papua Barat dengan jumlah 385.465 pemilih, dan Provinsi Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.
Kemudian untuk pemilih di luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK dan Pos sebanyak 3.059, dengan jumlah pemilih laki-laki 751.260 orang, perempuan 999.214 orang. Dengan total pemilih Pemilu 2024 di luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih. (e)