Padang, Matakata.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mencatat enam pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) beralih status menjadi Warga Negara Asing (WNA).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria mengatakan, enam pemilih tersebut lima orang berasal dari Kabupaten 50 kota dan satu orang dari Kabupaten Padang Pariaman.
“Tercatat 6 orang pemilih DPT yang baru beralih status menjadi WNA di Sumbar. KPU Sumbar sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten 50 Kota dan Padang Pariaman untuk melakukan pengecekan terhadap pemilih tersebut,” tuturnya, Selasa (13/2).
Ia menyebut, didapati 3 orang pemilih di Kabupaten 50 Kota tidak lagi berada di lokasi, sementara 2 orang masih berada di lokasi dan sudah ditarik kembali C-Pemberitahuan nya bersama dengan pihak imigrasi.
“Sedangkan 1 pemilih di Kabupaten Padang Pariaman juga tidak berada di lokasi. Untuk yang tidak ditemui tersebut, C-Pemberitahuan nya akan disimpan dan dilaporkan dengan berita acara pengembalian C-Pemberitahuan,” tambahnya. (rl)